CAHAYASIANG.ID, BITUNG – Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa.SIK, menguji langsung lintasan setelah dilaksanakan pemberlakuan perubahan uji praktek SIM C Satlantas Polres Bitung, Selasa (15/8/2023) di Mako Polres Bitung.

Menurut Kapolres, kegiatan tersebut sesuai Keputusan Kakorlantas Nomor Kep/105/VIII/2023, dalam rangka optimalisasi penerbitan SIM C sehingga dilakukan beberapa perubahan.

“Dari lintasan menjadi sircuit, Lintasan Zigzag di hilangkan, Angka 8 di rubah menjadi huruf S, Dari 5 materi menjadi 4 materi, Dari lebar lintasan 1,5 lebar kendaraan di rubah menjadi 2,5 lebar kendaraan,” ungkap Souissa.

Lanjutnya juga, dengan adanya perubahan tersebut, akan mempermudah masyarakat yang akan uji praktek SIM C.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Wakapolres Bitung Kompol Afrizal Rachmat Nugroho.SIK.MH, Kabagops Polres Bitung AKP Agung Widodo.SIK.MH, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Novita Citra Mega Restika.SIK, para perwira dan personil Satlantas Polres Bitung. (Yaps).






