CAHAYASIANG.ID, SANGIHE – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra S.H., S.I.K., M.Si, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres Kepulauan Sangihe periode 1 Mei 2024 dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol Stenly Makarapat. Hal ini dilaksanakan di Lapangan Apel Makopolres Sangihe pada Jumat (03/05/24).

AKBP Dhana Ananda Syahputra dalam Amanatnya menyatakan bahwasanya Kenaikan Pangkat merupakan Apresiasi yang diberikan Pimpinan kepada Personil Polri yang dinilai telah berhasil dengan baik, menunjukkan Dedikasi dan loyalitas serta etos kerja yang tinggi dan Pengabdian yang tulus pada Polri.
“Kenaikan Pangkat bukan sekedar dimaknai dengan tahapan waktu, melainkan ini merupakan bentuk Penghargaan, Apresiasi dan Dedikasi atas kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh anggota Polri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Dhana.
Lebih lanjut Dirinya berharap Penghargaan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol, diberikan kepada Kompol Djhony Walangitan, S.E, M,Pd selaku Pelaksana tugas Kepala Bagian Perencanaan (Plt Kabag, Ren) Polres Kepulauan Sangihe, ini dapat memberi teladan bagi personel yang lain.

“Saya berharap momen kenaikan pangkat pengabdian ini, dapat memberi contoh bagi personel lain, dalam melaksanakan tugas dengan baik,” lanjutnya.
Terkait dengan PTDH kepada Brigadir Stenly Makarapat Kapolres juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan oleh pejabat yang berwenang terhadap anggota atau pejabat polri kerena sebab-sebab tertentu yang melanggar Kode Etik maupun Aturan Disiplin.
“Hal ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Diketahui dalam pengambilan keputusan terhadap PTDH saudara Stenly Makarapat, sudah melalui tahapan-tahapan serta penuh pertimbangan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai Pimpinan Kepolisian Resort Sangihe, berharap kedepannya jangan ada lagi hal yang sama seperti ini terjadi. (*Anto)



