• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 10 December 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kapal Asal Filipina Tertangkap di Laut Sulawesi Saat Selundupkan Rokok

Kapal Asal Filipina Tertangkap di Laut Sulawesi Saat Selundupkan Rokok

14/08/2025
in Sangihe
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Tim patroli KP HIU 15 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karton rokok dari wilayah perairan Indonesia menuju Filipina. Kapal pengangkut asal Filipina bernama MJ MORO AMI diamankan di Perairan Teritorial Laut Sulawesi, WPP NRI 716, utara Pulau Marore, pada Sabtu tanggal 9 Agustus 2025 pukul 07.17 Wita.

Kapal berbahan kayu berukuran sekitar 20 GT tersebut diawaki delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, termasuk nahkoda bernama Alkaysal A. Abdolla (30).

Pemeriksaan awal menemukan kapal tidak membawa dokumen resmi, tidak mengibarkan bendera sebagai identitas, dan tidak memiliki daftar muatan.

Selain ratusan karton rokok, petugas juga menyita tujuh kartu identitas dan lima unit telepon genggam berbagai merek.

Gelar perkara bersama yang digelar di Aula Stasiun PSDKP Tahuna, pada Rabu (13/8/2025) pukul 10.00 Wita, menyepakati bahwa perbuatan nahkoda dan tujuh ABK memenuhi unsur Tindak Pidana Keimigrasian dan Tindak Pidana Pelayaran. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke penyidik Polres Kepulauan Sangihe setelah PPNS PSDKP Tahuna melengkapi administrasi penyelidikan.

Hadiri dalam giat tersebut, dari pihak PSDKP adalah,
J. Rhey Tiala, Stevenly Takapaha, Jently Rembet, Ahmad Doni, Kornelius Tuang, Modce Nepa.

Sedangkan dari pihak Polres Sangihe adalah,
Sufarta Sendeng, S.H, Moh. Hendra Dachlan,S.H dan Miftah Ramadhan,S.H.

Kepala tim gelar perkara menyebut penindakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan mencegah peredaran barang ilegal lintas negara. (*Anto)

Post Views: 1,894
Bagikan ini :
Previous Post

Gelar Posyandu, Yolanda Walukow Bagikan Makanan Bergizi Kapada 200 Lansia

Next Post

Petani Lansia di Mahena Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

Next Post

Petani Lansia di Mahena Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In