• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kanwil Kemenkumham Sulut Beri Klarifikasi Soal Pemberitaan Negatif Terkait Perilaku Satpam

Kanwil Kemenkumham Sulut Beri Klarifikasi Soal Pemberitaan Negatif Terkait Perilaku Satpam

01/10/2024
in Hukrim
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Pemberitaan terkait perilaku tak beretika dari anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham Sulawesi Utara (Sulut), mendapat tanggapan melalui siaran pers dari lembaga Pengayoman itu.

Berikut isi dari siaran pers Kanwil Kemenkumham Sulut yang diterbitkan pada tanggap 30 September 2024.

SIARAN PERS

Tanggapan terhadap pemberitaan tentang “Perilaku Satpam di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara”

Berkaitan dengan beberapa media online dengan judul berita “Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut pekerjakan satpam tak beretika”, maka dengan ini secara tegas kami membantah dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut Tidak Benar.

Melalui Siaran Pers ini, disampaikan pula penjelasan resmi tentang penerimaan tamu yang berlaku di Kanwil Kemenkumham Sulut :

Bahwa seluruh tamu yang datang ke Kanwil Kemenkumham Sulut diwajibkan menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam pelayanan publik di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.

  1. Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tamu akan dilayani di lobi ruang layanan kantor wilayah oleh pejabat terkait sesuai dengan keperluan dan atau jadwal yang telah ditentukan terlebih dahulu.
  2. Bahwa apabila terdapat tamu yang ingin bertemu dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah akan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pejabat tinggi terkait guna memastikan keberadaan dan ketersediaan waktu dalam menerima kunjungan tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap kunjungan atau pertemuan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
  3. Bahwa terkait pemberitaan tentang adanya satpam Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang berlaku kasar terhadap seorang wartawan pada hari Jumat, tanggal 27 September 2024, sebagaimana diberitakan pada beberapa media online, maka setelah dilakukan pemeriksaan secara internal terhadap satpam yang bersangkutan, maka pada kesempatan ini sekali lagi kami tegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah berdasar, karena sama sekali tidak pernah ada tindakan kekerasan maupun perilaku kasar yang dilakukan terhadap siapapun. Hal ini dapat kami pastikan karena pada dasarnya kanwil kemenkumham sulut berkomotmen untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada semua pihak, termasuk namun tidak terbatas kepada rekan-rekan media, dengan tetap menjaga standar profesionalisme yang tinggi.
  4. Bahwa kami berharap masyarakat pengguna layanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (termasuk para awak media) dapat memahami bahwa penerapan ketentuan di atas adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan dan akuntabel. dengan tetap menjaga prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang merupakan tata nilai Kemenkumham.

Demikian kami sampaikan, agar menjadi klarifikasi yang dapat dipahami secara tepat atas pemberitaan yang beredar di beberapa berita online.

Manado, 30 September 2024

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulut

(**/ak)

Post Views: 1,883
Bagikan ini :
Previous Post

Terima Pataka Maesa’an Waya, Irjen.Pol Roycke Langie Resmi Pimpin Polda Sulut

Next Post

Lanjutkan Program JGKWL, Pjs Bupati Minut Percepat Realisasi Program Prioritas

Next Post

Lanjutkan Program JGKWL, Pjs Bupati Minut Percepat Realisasi Program Prioritas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In