CAHAYASIANG.ID, Manado – Bertempat di Aula Tribrata Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) bersama Polda Sulut, melakukan rapat bersama pada Selasa (27/2) tadi.
Tim Kakanwil KemenkumHAM Sulut yang diwakili Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi John Batara bersama Kepala Bagian Umum Denny Porajow dan Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati, secara saksama mengikuti rapat yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulut, Kombes Pol. Bayu.

Adapun rapat tersebut membahas tentang susunan kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisis III DPR-RI di Provinsi Sulawesi Utara. Susunan kegiatan meliputi persiapan penjemputan, sarana dan prasarana, layout kegiatan, hingga keamanan. Kombes Bayu pada kesempatan itu menghimbau kepada peserta rapat untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain jajaran Kanwil KemenkumHAM dan Polda Sulut, dalam rapat itu hadir pula Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulut, Perwakilan BNN Sulut, Perwakilan Pengadilan Tinggi Manado, Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Manado, Perwakilan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado dan Perwakilan Pengadilan Militer III-17 Manado. (an/*)






