CAHAYASIANG.ID, MANADO (28/8) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut, sepakat meningkatkan sinergitas pemberantasan narkoba.
Hal tersebut terungkap dalam audensi antara Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dengan Kepala BNN Sulut Brigjen Pol. Pitra Ratulangi, di ruang Kepala Kantor Wilayah Kanwil Hukum dan HAM Manado, Senin (28/8) tadi.

Kunjungan Ratulangi ini dalam rangka memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulut dan BNN Sulut dalam melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotoprika, prekusor dan bahan aktif lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kemenkumham Sulut dan BNNP Sulut sepakat untuk saling mendukung dan berkolaborasi, dalam upaya menurunkan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya pada Lapas dan Rutan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dalam audensi tersebut, Lumbuun didampingi Kepala Bidang Yantah Kes, Rehab, Lola Baran Basan dan Keamanan Yusran Saad. Hadir pula tim dari Yayasan Hidup Cemerlang yang berfokus pada pendidikan profesional, salah satunya terkait dengan pencegahan dan bahaya penggunaan Narkotika. (ak/*)






