CAHAYASIANG.ID, Manado – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara (Sulut), Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agato P.P. Simamora, bersama Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi di Sulut, Rabu (5/11) tadi.
Diterima di ruang kerja Kakanwil, isu yang dibahas dalam pertemuan adalah soal penegasan status kewarganegaraan di wilayah Sulut, khusus bagi warga yang berpotensi memiliki status kewarganegaraan ganda atau belum memperoleh kejelasan status hukum.
Dalam kesempatan itu Kurniaman menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga guna memastikan kebijakan kewarganegaraan berjalan dengan baik. “Kami berkomitmen mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegaskan status kewarganegaraan warga. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap warga mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Agato P.P. Simamora menyampaikan, penguatan sinergi antara pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam penyelesaian isu kewarganegaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui koordinasi yang efektif. Penegasan status kewarganegaraan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan negara kepada warga,” jelas Agato.
Pertemuan tersebut pun menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut terkait peningkatan pelayanan kewarganegaraan di Sulut. Dimana Kemenkum Sulut berkomitmen memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan setiap kebijakan kewarganegaraan terlaksana secara efektif.
Melalui kerja sama yang solid, diharapkan proses penegasan status kewarganegaraan di Sulawesi Utara dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (*/ak)





