CAHAYASIANG.ID, Ratahan – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (2/9). Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Bupati Mitra, Ronald Kandoli dan Wakil Bupati, Fredy Tuda. Kunker yang diterima di Ruang Kerja Bupati Mitra tersebut, dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas program kerja strategis Kementerian Hukum.
Kurniaman yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Pelayanan Hukum, Marsono, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, dan Kepala Bidang Pelayanan AHU, Hendrik Siahaya, menyampaikan Program-Program Unggulan Layanan Kekayaan Intelektual.
Ia pun turut menyampaikan harapan mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), perihal produk yang ada pada KDMP untuk bisa didaftarkan Merek Kolektif atas produk yang telah ada. Dijelaskan Kurniaman, tahun ini ada program pendaftaran perseroan perorangan dalam meningkatkan UMKM pada Minahasa Tenggara untuk didaftarkan Badan Hukum menjadi Perseroan Perorangan, sama halnya dengan yayasan di Minahasa Tenggara yang belum berbadan Hukum.

“Untuk itu, kami mendorong Pemkab Mitra berkoordinasi dengan UMKM dan Yayasan di Mitra agar segera melakukan pendaftaran,” pesannya.
Selain itu, Kurniaman juga menawarkan diadakannya Fasilitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Minahasa Tenggara, mengingat belum terdapat Fasilitas Utama Pos Bantuan Hukum guna mendorong perihal informasi konsultasi dan advis kukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kerja sama dalam bidang pengharmonisasi Peraturan daerah yang sudah terjalin dengan baik dan dipermudah dengan adanya E-harmonisasi. “Kami berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat berjalan dengan baik, dan terdapat peningkatan terhadap layanan hukum pada kabupaten Minahasa Tenggara,” imbuhnya.
Bupati Mitra, Ronald Kandoli, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kakanwil Kemenkum di Kabupaten Mitra untuk terjun secara langsung dalam menindaklanjuti tahapan Pemeriksaan Substantif terkait Indikasi Geografis Salak Pangu dan atensi bupati kepada dinas terkait, untuk dapat melengkapi data yang dibutuhkan.
Ronald juga menyampaikan Kekayaan Intelektual dari Mitra yang perjalanannya nanti meminta dukungan Kantor Wilayah dalam Pendaftarannya diantaranya, Pisang Roa, Motif Batik Minahasa Tenggara, Kopi Biji Salak (Kobisa) Wine Salak, Gula Aren.
“Kami berharap agar perangkat daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk segera melakukan tindaklanjut advis Pelayanan Hukum yang telah disampaikan guna meningkatkan pelayanan hukum Kabupaten Minahasa Tenggara kepada masyarakat,” tutup Ronald. (*/ak)




