CAHAYASIANG.ID, Manado – Bertempat di Sutan Raja Hotel pada Senin (15/7), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pada kesempatan itu, mewakili Bupati Minahasa Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtetaan Masyarakat, Umbase Mayuntu,S.Sos.,M.Si, memberikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) TIMPORA tersebut.
Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Arthur Lucky Mawikere,S.Sos.,MH.

Dalam pelaksanaan rakor itu, para peserta aktif langsung dalam memberikan pertanyaan, masukan, maupun saran serta saling tukar menukar informasi terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Minut.
Sebanyak 37 peserta hadir dalam kegiatan sehari ini, yang merupakan perwakilan dari lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Sulut dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Minut berserta para Camat.
Hadir pula perwakilan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut, Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa, Polres Minut. Bais Dewata Sulut, Bea Cukai Manado, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kota Bitung, Kantor Kementerian Agama Minut, Perwakilan BIN Minut, serta Kejaksaan Negeri Minut. (*/ak)






