CAHAYASIANG.ID, Manado – Guna memastikan bahwa layanan publik di Mal Pelayanan Publik(MPP) berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kepala Kantor Wilayah (Kakawnil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, melakukan kunjungan kerja dan meninjau MPP Manado, Kamis (3/10) tadi.
Dalam kunjungannya bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, John Batara, Kadiv Pemasyarakatan, Aris Munandar dan Kadiv Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, Lumbuun mengapresiasi terhadap fasilitas yang disediakan oleh MPP Manado. MPP menjadi solusi penting dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat dengan konsep “one stop service“.

Selain meninjau berbagai layanan Kemenkumham yang ada di MPP Manado, Lumbuun juga berbincang dengan beberapa petugas pelayanan serta masyarakat yang tengah memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam melayani publik.
MPP Manado menyediakan beragam layanan dari berbagai instansi, termasuk layanan dari Kemenkumham seperti legalisasi dokumen, pendaftaran hak kekayaan intelektual, pendaftaran perseroan perorangan, pengurusan paspor serta layanan keimigrasian lainnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham Sulut dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. (**/ak)