(Cahayasiang.id) MANADO – Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : AHU-6.A.H.09.01 Tahun 2022 Tanggal 14 Maret 2022 tentang Pengangkatan dan Perpindahan Pejabat Penyidik PNS, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melakukan pelantikan terhadap Dua Pejabat Penyidik PNS pada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado.
Kedua pejabat tersebut yakni Noipsel Dalawo dan Cynthia R. Momole sebelum menandatangani berita acara pelantikan, diambil sumpah dan janjinya dihadapan Kepala Kantor Wilayah dan para saksi.

Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto menyampaikan sambutan sekaligus ucapan selamat kepada para Pejabat Penyidik PNS yang baru tersebut. Ia pun berharap kepada seluruh pegawai, khususnya pada Pejabat Penyidik PNS yang baru untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya.
Ini merupakan amanah yang diberikan. Mari kita sama-sama berjuang memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia sesuai tugas pokok yang kita kerjakan,” pungkasnya. (ak)