CAHAYASIANG.ID, Minut – Berlangsung di The Sentra Manado Hotel, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun, mengikuti rapat penetapan Upah Minumum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2024, Selasa (21/11) tadi.
Dari hasil rembukan bersama yang dipimpin Gubernur Olly Dondokambey, nomimal UMP yang ditetapkan berada di angka Rp3.545.000, atau naik sekira 1,67 persen dari tahun 2023.
Hal ini disepakati dalam rapat penetapan UMP Sulut tahun 2024 yang dihadiri oleh Forkopimda Sulut, bersama para serikat buruh serta pengusaha di Bumi Nyiur Melambai, bersama para organisasi perangkat daerah terkait di jajaran Pemprov Sulut.
Halnya ditegaskan Gubernur Olly Dondokambey usai penetapan UMP tadi. “Saya kira sangat kondusif. Karena pengusaha dan serikat pekerja juga memahami, ekonomi kita membaik, tapi kan masih menanjak terus,” katanya menambahkan ini hasil kesepakatan bersama semua pihak.
“Jadi harus menjaga juga kestabilan, sehingga pemerintah sangat memberikan apresiasi kepada pengusaha dan serikat pekerja yang bisa mendapatkan formula,” tegasnya. (ak/*)