CAHAYASIANG.ID, Jakarta — Sejumlah inovasi strategis terkait layanan keimigrasian di Sulawesi Utara (Sulut), terutama dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penyelesaian persoalan Persons of Filipino Descent (PFDs) di wilayah perbatasan, dipaparkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sulut, Ramdhani.
Pemaparan tersebut disampaikan Ramdhani dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025, yang digelar secara terpusat di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta. Forum strategis ini berlangsung pada 14–17 Desember 2025, yang dihadiri oleh pimpinan tinggi madya serta seluruh Kakanwil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Rakor ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi pada tahun 2026.
Selain itu, forum ini juga berfungsi sebagai sarana penyamaan persepsi dan penegasan komitmen pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penegakan hukum keimigrasian, di tengah tantangan berulang seperti temuan BPK dan isu integritas aparatur.
Ramdhani dalam pemaparannya terkait capaian kinerja menyebut, Kanwil Ditjenim Sulut mencatatkan performa yang membanggakan. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 97,84, sementara realisasi penegakan hukum melampaui target dengan capaian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebesar 114 persen.
Capaian tersebut tidak terlepas dari implementasi berbagai inovasi strategis, antara lain PASTI LINDUNG sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Program PRIMA dalam penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs) di wilayah perbatasan, serta aplikasi IMUST yang memperkuat fungsi intelijen keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat. (*/ak)





