CAHAYASIANG.ID, SULUT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan Hasil Maksimal atau Pelayanan Prima dari Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 659 tahun 2024, tertanggal 31 Desember yang ditandatangani Menteri Rini Widyantini tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Lingkup Pemerintah Daerah tahun 2024.
“Ya hasil penilaian oleh Tim Kementerian PANRB, sudah diterima oleh RSUD ODSK. Puji Tuhan, mendapatkan hasil yang maksimal, pelayanan prima. Ini juga Kado atau Berkat di awal tahun 2025,” Ujar Direktur RSUD ODSK dr Lidya E Tulus M.Kes, Sabtu (04/01/2025)
Lanjutnya, dengan hasil ini semoga semakin semangat di tahun baru 2025 untuk melayani masyarakat Sulut dan tamu-tamu dari berbagai provinsi di Indonesia serta mancanegara lebih baik lagi ke depan.
“Terima kasih kepada pimpinan Bapak Gubernur Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven OE Kandouw yang selalu mensuport RSUD ODSK serta masyarakat Sulut yang mempercayakan diri untuk dilayani di RS ODSK,” pungkasnya. (*Red)