CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Sulut John Batara bersama Kepala Bagian (Kabag) Umum Veiby Koloay beserta JFT Pengelola Barang dan Jasa, mengikuti acara Penghadapan Pengelola Barang dan Jasa (Barjas) secara virtual, Selasa (5/9) tadi.
Penghadapan barang dan jasa adalah pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional pengelola Barjas dari Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah menjadi Unit Pusat Eselon I. Pegawai Kanwil yang dahulu menjadi bagian dari Satker Kanwil sekarang telah beralih menjadi bagian dari Satker Pusat dalam hal ini Biro Pengelolaan BMN.

Dalam acara yang digagas oleh Biro Pengelolaan BM tersebut dijelaskan mengenai tugas dan fungsi (tusi) Dukungan Pengadaan Barjas Kemenkumham diantaranya inventarisasi paket PBJ, pelaksanaan riset dan analisis pasar barjas, penyusunann strategi PBJ, penyiapan dan pengelolaan dokumen pemilihan beserta dokumen pendukung lainnya dan informasi yang dibutuhkan.
Selain itu, Pengelola Barjas juga melaksanakan pemilihan penyedia/ pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penyusunan dan pengelolaan e-katalog sektoral, monitoring dan evaluasi pelaksanaan PBJ, penyusunan perencanaan dan pengelolaan. Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Keplaa Biro BMN Novita Ilmaris. (ak/*)






