CAHAYASIANG.ID Manado – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku UMKM Eufraino, Jumat (19/7) tadi.
Penyerahan sertifikat legalitas UMKM tersebut berlangsung dalam rangkaian acara puncak Urban Economy Digifest 2024, yang merupakan agenda tahunan Bank Indonesia (BI).
Acara yang dihelat di Fourpoints Hotel Manado itu, mengusung tema “Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital untu Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andry Prasmuko menyampaikan, Urban Economy Digifest 2024 ini bertujuan menjadi katalis dalam mendorong pengembangan UMKM dan ekonomi digital.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital di Sulut, termasuk pengembangan sektor prioritas berdaya saing, seperti UMKM berorientasi ekspor, pariwisata dan komoditas unggulan lain sengan sentuhan digitalisasi,” ungkap Andry.
Sementara Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, yang mewakili Gubernur Sulut, mengapresiasi kantor perwakilan BI Sulut yg telah menyelenggarakan kegiatan ini. “Terimakasih atas komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di bumi nyiur melambai,” ujarnya.
Steve juga mengajak seluruh tamu yang hadir untuk merenungkan tema giat ini demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kontribusi dan kolaborasi tidak hanya memperkuat fondasi Sulut tapi menginspirasi untuk kemajuan Sulut,” pungkasnya.
Dalam acara puncak itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman kemitraaan UMKM, penyerahan pilot project program UMKM dan virtual tour kota Manado serta launching e-book buku wisata Bawah laut Sulawesi Utara. (*/ak)






