• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 14 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Kadis Kominfo Sulut Angkat Bicara Soal Postingan HBL di Media Sosial Terkait Surat Suara yang Dibawa ke Graha Gubernuran

Kadis Kominfo Sulut Angkat Bicara Soal Postingan HBL di Media Sosial Terkait Surat Suara yang Dibawa ke Graha Gubernuran

16/02/2024
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, SULUT – Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara Evans Steven Liow,S.Sos,M.Si angkat bicara soal postingan dari Hillary Brigitta Lasut di Media sosial terkait surat suara yang dibawa ke Graha Gubernuran.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara : Evans Steven Liow,S.Sos,M.Si

“Saudari Brigitta, hentikan bangun Hoaks di Medsos. Sejak awal, kami ikuti dalam setiap postingan di media sosial seolah-seolah Pemprov Sulut selalu salah dan mudah disalah-salahkan. Hati-hati membangun opini lewat Medsos, jangan seenaknya. Apa yang disampaikan dibuat pembenaran. Kotak suara dibawa ke kediaman Gubernuran itu adalah salah dan keliru” ujar Evans Steven Liow kepada media Cahaya Siang, Jumat (16/02/24).

Menurut Liow, Itu adalah fasilitas Pemprov Sulut yang dengan surat resmi KPU yang melakukan Peminjaman Gedung untuk Kotak suara dari Kecamatan Wenang.

“Jadi hentikan fitnah apalagi membangun opini berlebihan, mendiskreditkan seseorang dengan fitnah. Anda tergolong berbahaya dan bisa merusak citra demokrasi yang telah berjalan baik di Sulut.” Tegas Liow

Untuk itu, Liow mengingatkan kepada Hillary Lasut, mulai saat ini hentikan membuat postingan hoax.

“Apa Pantas itu beredar di media sosial? Jadi hentikan cara anda. Bawa proses demokrasi saat ini sejuk dan sesuai aturan yang berlaku, jangan membuat opini fitnah apalagi hoax. Anda ajukan keberatan ke KPU. Dan atau kepada yang berwenang.” Jelas Liow sembari menambahkan untuk jangan mencoba coba ciptakan situasi yang kondusif menjadi tidak kondusif dan hentikan cara-cara berlebihan, karena apabila berlebihan merugikan diri sendiri dan orang lain bisa dikorbankan.

Selain itu, Liow juga mengingatkan bahwa sampai hari ini Pemprov Sulut tidak pernah mengarahkan, apalagi intervensi Proses Pemilu yang sedang berjalan. Mendudukkan KPU Bawaslu sebagai penyelengara pemilu dengan independensinya maka itu sudah ada pada koridor sesuai aturan.

“Sekali lagi kami ingatkan Hillary hentikan membawa opini di medsos secara berlebihan. Dan ingat apabila ada bukti dan arahan dari Pemprov Sulut, tunjukan. Etika birokrasi sampai hari ini di Pemprov Sulut terjaga. Untuk itu hentikan sampaikan Hoax melalui media sosial. Cara sesuai aturan hukum dikedepankan termasuk etika dan kesantunan , tidak provokatif, menghasut maupun menuduh secara serampangan tanpa bukti.” Pungkasnya.

Liow juga berharap untuk sama-sama menjaga kondisi sulawesi utara ini dengan baik.

“Proses Politik telah berjalan dengan baik, semangat Torang samua Ciptaan TUHAN , Torang samua basudara sangat terjaga begitu pula aparat kita telah bekerja dengan Profesional maupun KPU dan Bawaslu kita teruji, hormati Proses ini.” Tutupnya. (*Red)

Post Views: 4,537
Bagikan ini :
Previous Post

FPRMI Audiensi ke Otorita IKN, Achmad Jaka: Pers Harus Lahirkan Influencer

Next Post

5.234 Suara, Franko Wangko Dua Kali Beruntun Jawara Dapil Sario-Malalayang

Next Post

5.234 Suara, Franko Wangko Dua Kali Beruntun Jawara Dapil Sario-Malalayang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In