CAHAYASIANG.ID, MANADO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH turun langsung menghadiri pencatatan perkawinan yang dilaksanakan di GMIM Solagratia Kaiwatu Wilayah Manado Timur III, Selasa (18/07/23).

Adapun para pengantin yang melangsungkan pernikahan antara lain Reki Rantung dan Stince Dingalai, Jolly L. Senduk dan Gayatri Kambaura, Gallardo D. Sondonpato dan Amelia M. Wariki, Biondi Salindeho dan Deice Sabanari, Ronaldo Dalapis dan Christitia Hinombera, Rolando Tatimu dan Renny Monto, Sandry Y. Mekati dan Herlin Mangantara, Arlan Ratulangi dan Rani Igirisa, Neldi Damar dan Imelda K. Dapauntung serta Frangklin D. Lumonang dan Stevani S. Bohang
Kesepuluh pasangan pengantin ini merupakan program nikah massal dalam rangka HUT GMIM Solagratia Kaiwatu Ke-93 Tahun.
Erwin Kontu selaku Kadis Disdukcapil Kota Manado mengatakan soal dasar aturan yakni UU No.13 Tahun 2013, Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan UU No. 16 Tahun 2019, Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Selani itu, Kadis Dukcapil juga mengajukan pertanyaan kepada setiap pasangan pengantin untuk bagaimana bisa menerima pasangan masing-masing serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri. Setelah itu para pasangan juga secara bergantian menandatangani formulir pencatatan perkawinan yang nantinya akan dibuatkan akta perkawinan.
“Selamat berbahagia kepada para pasangan pengantin” tutur Kontu. (*JL)






