CAHAYASIANG.ID – Nasional // Dampak pandemi covid 19 yang berkepanjangan menyebabkan realisasi atas percepatan pemulihan ekonomi semakin terhambat. Pemulihan ekonomi ditandai oleh meningkatnya produksi dan konsumsi, lapangan kerja yang semakin bertambah, peningkatan jumlah uang beredar dan permintaan kredit.
Pemerintah menyiapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 sebesar 455 Trilliun Rupiah yang akan disebar dalam berbagai Program. Langkah ini tentu perlu di apresiasi dengan catatan pendistribusian dana tersebut perlu dikawal agar tepat sasaran.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2022 inipun direspon oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. KADIN yang merupakan Kumpulan Organisasi Pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian ikut mengambil peran dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi dengan menjadi fasilitator bagi pengusaha dan perbankan dalam penerapan Beneficial Ownership atau pemilik manfaat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Mentri Hukum dan HAM Nomor 15 tahun 2019 dan Peraturan OJK Nomor 23/POJK.01/2019.
Hal ini dikatakan oleh Eddy Ganefo, Ketua Umum Kadin Indonesia. Menurutnya langkah ini diambil mengingat kesulitan dari sektor swasta dan pemerintah dalam hal ini BUMN dalam mendapatkan pendanaan dan penjaminan untuk memulai kembali proyek yang terhenti ataupun menginisiasi proyek baru.
“Kadin Indonesia berkomitment untuk menjadi “rumah” bagi para pelaku usaha dalam mensukseskan percepatan pemulihan ekonomi agar roda ekonomi kembali berjalan dan bahkan berlari lebih cepat. Kami mengundang para pelaku usaha yang mengalami berbagai kesulitan untuk datang ke Kadin dan mendapatkan solusi agar tidak berlarut larut dalam masalah melainkan fokus kepada masa depan yang cerah.” Ujar Ganefo