• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 26 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Jika Putusan MK Mengenai Batas Usia Terpenuhi, JPKP Dukung Gibran

Jika Putusan MK Mengenai Batas Usia Terpenuhi, JPKP Dukung Gibran

15/10/2023
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Relawan Jokowi, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menyampaikan sikap politik mereka mengenai isu Gibran Rakabuming Raka yang akan maju menjadi cawapres 2024.

Dimana JPKP merupakan relawan Jokowi yang setia mengamankan dan mengawal kebijakan, dari Presiden Jokowi sendiri.

“Andaikan saja konstitusi membolehkan, maka kami mendukung Jokowi Presiden lagi. Namun karena pembatasan itu, maka menjadi penting bagi JPKP untuk terus mengawal apa yang sudah baik dilakukan Jokowi, termasuk di dalamnya menentukan orang yang tepat melanjutkan impian Jokowi,” ujar Maret Samuel Sueken, Ketua Umum JPKP Maret dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023).

Dirinya mengatakan, Untuk mewujudkan impian tersebut JPKP menilai Gibran mampu melanjutkan perjuangan mewujudkan Indonesia Maju.

Lanjut Dia, Sehingga jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres terpenuhi, maka JPKP akan mendorong Gibran.

“Kami mendorong Gibran menjadi pendamping calon Presiden yang sudah ada, baik Ganjar ataupun Prabowo,” ucap Maret Samuel Sueken. (DYW)

#gibranrakabuming

#relawanjokowi

#jpkp

Post Views: 2,489
Bagikan ini :
Previous Post

Dukung Gibran Cawapres, Ibu-Ibu di Koja Jakarta Utara Gelar Senam

Next Post

Makin Menjadi Dukungan Gibran di Jawa Timur, Sekarang Malang Raya

Next Post

Makin Menjadi Dukungan Gibran di Jawa Timur, Sekarang Malang Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In