
CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Jemaat GPIB Kharis, Pulo Gebang, Jakarta Timur, memperingati ulang tahunnya yang ke-30 dalam ibadah syukur. Hari ulang tahun sebenarnya jatuh pada tanggal 3 April 2024 IaIu, namun ibadah syukurnya baru dilaksanakan pada Minggu ini (7/4/2024).
Ketua Jemaat GPIB Kharis, Pdt. I Nyoman Djepun, M.Th dalam khotbah yang mengambil nats dari Injil Yohanes 21:15-19 menekankan pada ketulusan hati dalam iman kepada Yesus Kristur. ‘’Yesus bertanya sampai 3 kali kepada Petrus apakah engkau mengasihi Tuhan?’’ kata Nyomn Djepun dalam khotbahnya.
Dikatakannya, Tuhan Yesus ingin memastikan kepada Petrus untuk mengembalakan domba-dombanya.
Dalam aplikasi kehidupan saat ini, ujar Pendeta Djepun, Ia mengharapkan jemaat Kharis agar dalam setiap aspek kehidupan dapat merepresentasikan kasih Kristus di tengah-tengah masyarakat.
Selesai ibadah dilanjutkan dengan ucapan syukur yang ditandai pemotongan kue HUT, yang dilakukan Ketua Jemaat didampingi semua unsur Ketua Pelayanan Kategorial, masing-masing EIIy Sohilait (PKLU), Caroline Lasut Panggabean (PKP), Teddy Matheos (PKB), Tri Wahyu (GP), Nn. Nerdinia Umbu (PT), Elin Sigilipoe Silitonga (PA) serta Ketua Panitia Perayaan hari-hari besar gerejawi, Herry J. Wowiling.
Sebelumnya jemaat sudh mendengar sambutan dari Ketua II PHMJ, Lilik Sutanto, Ketua Panitia, dan perwakilan jemaat mula-mula Opa Jouce Lasut yang menceritakan tentang perjuangan awal dari anggota jemaat yang menjadi anggota di GPIB TUGU, GPIB Nazareth, GPIB Menara Iman dan GPIB Torsina. Namun cukup jauh secara geografis sehingga membuka pos pelayanan awal disebuah rumah warga sampai dapat membangun gereja representatif.
’Tantangan ternyata tidak selesai sampai di situ, sebab mendapat penolakan dari sebagian warga yg tidak menghendaki adanya gereja di kompleks perumahan ini. Namun, lewat pendekatan warga gereja akhirnya mereka menerima mehadiran jemaat GPIB Kharis didomisili yang sekarang.
Waktu Tuhan jualah yang menentukan sehingga diusia ke-30 tahun ini, lewat Surat Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang persetujuan Izin Prinsip Gereja, maka utuh pulalah semua legalitas dari GPIB Kharis sehingga pantaslah semua jemaat bersukacita. (CS/tm)






