
CAHAYASIANG.ID, Bitung – Menjelang keramaian Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Resor Bitung menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Samrat 2025, Senin(17/11/2025) di Lapangan Upacara Mapolres Bitung. Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Apel berlangsung serentak di jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polres seluruh Indonesia.
Sebagai Pembian Apel, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, dengan pemimpin apel, AKP Dwi Dea Anggriani, S.Tr.K., S.I.K. sebagai perwira apel, dan IPTU S.W. Sugianto sebagai komandan apel.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Bitung membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. yang menekankan pentingnya kesiapan personel dan peralatan menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat di akhir tahun.

”Tingginya kecelakaan lalulintas di Sulut dalam dua bulan terakhir, Bulan September 2025: 236 kasus, 26 meninggal dunia, Bulan Oktober 2025: 179 kasus, 23 meninggal dunia, angka ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius melalui langkah pencegahan yang melibatkan TNI, Pemda, dan pemangku kepentingan lainnya,”ungkapnya.
Lanjutnya juga, Operasi Zebra Samrat 2025 akan menitikberatkan pada edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.

Personel akan ditempatkan pada titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta area yang berpotensi terjadi tindak kriminal. Kapolda juga menegaskan lima instruksi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025 ini, pertama, Memperkuat kehadiran (strong point) di lokasi rawan kecelakaan dan kriminalitas, kedua Meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kejahatan, ketiga Mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas, Melakukan inovasi kreatif sesuai ketentuan hukum, KelimaMenegakkan hukum secara tegas namun tetap humanis.
”Operasi Zebra akan berlangsung selama 14 hari dan digelar serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan adalah menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Kami mengedepankan imbauan, edukasi, serta peningkatan kedisiplinan berlalu lintas, Meski demikian, penegakan hukum tetap diberlakukan, terutama untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, atau k

endaraan tanpa dokumen lengkap,”ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Pemkot Bitung Forsman Dandel, S.Sos, Pasie Ops mewakili Dandim 1310 Bitung Lettu Inf Edizon Kasenda, Perwakilan Danyonmarhanlan VIII Kapten Mar Sunaryo, Danpom XIII/1-2 Bitung Lettu CPM Daniel Senen, Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., Kabag Ops Polres Bitung Kompol Karel Tangay, S.E., Kadis Perhubungan Bitung Oktavianus Kandoli, M.Si, Kasat Pol PP Bitung Steven Suluh, Kepala UPTD Samsat Bitung Arter Tuela, Ketua Senkom Bitung Nurdin Bandu, Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Bitung. (Yaps)





