CAHAYASIANG.ID BITUNG – Peristiwa bentrok dikota Cakalang (Bitung) 25 november 2023 sempat menghebohkan jagat maya sosial media.

Dengan adanya peristiwa itu semua Manguni terkena dampak negatifnya dikarenakan banyak pihak menganggap semua Manguni itu sama, satu wadah organisasi dan satu bendera. Padahal tidak sama sekali.
Perlu diketahui bahwa organisasi masyarakat MANGUNI itu ada banyak dan tersebar diseluruh Nusantara bahkan ada di beberapa negara lain.
Salah satu tokoh Manguni yang ada di Jakarta Ketua Team MANGUNI 86 Jodi Cross Ante mengatakan bahwa “ormas Manguni itu ada banyak, kalau ada 100 ormas Manguni berarti ada 100 orang Ketua Umum, 100 orang Sekretaris, 100 orang Bendahara dan 100 orang Panglima Besar. Dan secara struktur otomatis ada 100 DPP selanjutnya masing-masing ormas punya DPD dan DPC serta DPAC, beda visi dan misinya juga slogan-slogannya, dan yang jadi inti memandangnya adalah :
- Menegaskan dahulu apa itu Manguni.
Manguni sejati adalah Manguni yg memegang teguh beberapa point. - Poin utamanya adalah : Yang terlibat dalam insiden tersebut hanya sebagian kecil Manguni saja dan tidak didukung atau mewakili atau mendapat mandat oleh Manguni keseluruhan. Bahkan Manguni mengecam insiden tersebut dan merasa malu karena nama Manguni jadi tercemar oleh oknum-oknum tertentu yang tidak mendapat legitimasi sebagai perwakilan Manguni secara keseluruhan.
- Agak kurang tepat apabila setiap ada konflik sosial selalu dikedepankan tokoh agama, dikarenakan belum tentu konflik itu berlandaskan agama. kalaupun agama jadi faktor utama, para pelaku tidak sementara melaksanakan ibadah dan atau di rumah ibadah. Ketika setiap konflik dikedepankan tokoh agama maka akan terbiasa hal soal agama menjadi topik utama pada setiap konflik sosial. Harusnya para pentolan tiap-tiap komunitas yang ditampilkan untuk meredam setiap anggota masing-masing, dan bertanggung jawab penuh atasnya.
- Harus dibedakan mana ormas umum dan mana kelompok Adat, dengan kesalahan tafsiran selama ini, membuat kita beranggap kalau mengenakan seragam Manguni sudah mewakili Adat khususnya Minahasa. Ormas dilegalkan oleh Notaris yang notabene adalah pejabat umum sesuai UU, dan disahkan oleh Kemenkumham selaku Eksekutif. Padahal Adat atau Hukum Adat jauh ada sebelum semua itu bahkan sebelum Indonesia merdeka. membranding Adat sebagai ormas / LSM secara administratif adalah sebuah kesalahpahaman. Ormas Kebangsaan, Ormas Kebudayaan. Oke-oke saja, tapi belum tentu itu sudah mewakili genetik Adat Istiadat kita.
Peristiwa kemarin di Bitung itu berdampak negatif bukan hanya di Minahasa (Sulut) sendiri tapi juga berdampak negatif diluar Sulut.
Akibatnya banyak orang atau kelompok radikal diluar Sulut banyak yang beranggapan bahwa semua Manguni sama dan harus dibubarkan akibat dari aksi saling bela atau pro dan kontra yang sebenarnya hal itu bukan urusan kita sebagai anak bangsa, alhasil korban jatuh pun tak terhindarkan.
Jodi Cross Ante menambahkan bahwa “Pihak-pihak radikal bahkan keliru dengan menargetkan semua Manguni itu harus dibubarkan, bagi saya ini kekeliruan yang harus diluruskan supaya mereka tidak mengeneralisasikan semua Manguni.”
Ketika disinggung oleh awak media mengenai salah satu nama Panglima Manguni, Lanjutnya “Andy Rompas, dia Panglima Besar, betul Panglima Besar tapi di ormasnya sendiri bukan Panglima Besar Manguni yang membawahi semua ormas Manguni secara keseluruhan dan Panglima Besar Manguni yang mendapat legitimasi dari semua Ormas Manguni sampai saat ini tidak ada dan belum ada sama sekali.”
Apa tindakan selanjutnya jika semua Ormas Manguni dibubarkan ?
“Misalnya dalam penyelidikan terungkap dia dan ormasnya yang menjadi dalang dibalik peristiwa itu ya biar ormasnya yang dibubarkan dan dia harus bertanggung jawab sebagai Panglima Besar diormasnya dan juga sebaliknya ormas BMS juga harus dibubarkan apabila dalam penyelidikan pun terungkap dikarenakan tidak ada ijin aksi !” Imbuhnya.
Untuk menyikapi kejadian tidak terulang kembali harus ada kesepakatan bersama untuk perdamaian ditanah Minahasa harus ada tanda tangan yang melibatkan semua unsur Forkompinda, FKUB, Gub, Walikota, Bupati se-Sulut Kapolda, Pangdam, dan melibatkan smua ormas Manguni dan ormas Islam yang ada di Sulut, Nota Kesepahaman Bersama untuk Sulut Damai ini saya usulkan beberapa point lagi agar lebih mengikat dasar hukum dan aturannya :
Manguni adalah Ormas Adat Budaya Minahasa yang konsisten memegang teguh nilai-nilai :
Menanggapi insiden di Bitung, Sabtu 25 Nov 2023...






