• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 17 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Jan Maringka, Pengadilan Sarana Yang Tepat Menerima Gugatan Masyarakat Demi Kepentingan Umum

Jan Maringka, Pengadilan Sarana Yang Tepat Menerima Gugatan Masyarakat Demi Kepentingan Umum

03/12/2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Bekasi – Sebanyak 60 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (FH UNKRIS) Bekasi melaksanakan Kuliah Lapangan ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada hari Rabu, 3 Desember 2025.

Puluhan mahasiswa tersebut didampingi langsung oleh dosen pembimbingnya, Dr Jan Maringka, S.H., M.H., dan diterima oleh Ketua PN Bekasi, Riska Widiana S.H., M.H.

Jan mengatakan, tujuan utama dari kuliah lapangan ini adalah memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai proses peradilan di Indonesia.

“Materi yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini adalah peran hakim dalam peradilan perdata, khususnya terkait dengan gugatan demi kepentingan umum,” kata Jan Maringka Jam Intel Kejagung periode 2017-2020 ini.

Jan menjelaskan, fokus materi kuliah lapangan itu adalah memahami gugatan demi kepentingan umum, yang disampaikan oleh Suparna, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, yang bicara tentang prosedur untuk persidangan perkara perdata dan mekanisme penanganan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) serta Perkara Lingkungan Hidup yang sering kali berkaitan erat dengan kepentingan publik, diketahui kota Bekasi merupakan salah satu kota satelit yang menjadi tempat pembuangan akhir sampah warga Jakarta.

Ketua PN Bekasi, Riska, S.H., M.H, mengatakan, pihaknya menyambut positif kegiatan mahasiswa FH UNKRIS ini sebagai sarana memperluas ilmu pengetahuan bidang hukum dan penerapannya

“Terimakasih kepada bapak Jan Maringka, beserta mahasiswa yang sudah melakukan kuliah lapangan di PN Bekasi, semoga ilmu yang disampaikan bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Hakim Suparna mengatakan, tahapan lengkap proses persidangan perdata, mulai dari penetapan hari sidang dan pemanggilan pihak, pemeriksaan identitas dan kuasa, penunjukan mediator, hingga tahap jawab-jinawab.

“Dalam tahap jawab-jinawab, Tergugat dapat mengajukan Provisi, Eksepsi, dan/atau Rekonvensi. Eksepsi yang menyangkut kewenangan harus diputuskan terlebih dahulu oleh Hakim,” jelas Suparna.

Kemudian sambungnya, dilanjutkan ke pembuktian (surat, saksi, ahli, pemeriksaan setempat), konklusi, dan akhirnya putusan oleh Majelis Hakim.

“Materi mendalam juga disampaikan mengenai mekanisme Gugatan Perwakilan Kelompok berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2002. Gugatan ini memungkinkan satu orang atau lebih mewakili sekelompok orang yang banyak jumlahnya dan memiliki kesamaan fakta atau dasar hukum,” pungkasnya.

Post Views: 436
Bagikan ini :
Previous Post

Depo Istana Bangunan Resmi Dibuka, Suasana Meriah Warnai Grand Opening di Bungalawang Tahuna

Next Post

Road to GPC 2026, SIEJ Sulut Bersama Manengkel Solidaritas Bahas Konservasi Wilayah Pesisir

Next Post

Road to GPC 2026, SIEJ Sulut Bersama Manengkel Solidaritas Bahas Konservasi Wilayah Pesisir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In