• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Monday, 18 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pendidikan Jaksa Bukanlah Akhir Suatu Pembelajaran, Tetapi Awal Membangun Semangat Integritas dan Profesionalitas Jaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pendidikan Jaksa Bukanlah Akhir Suatu Pembelajaran, Tetapi Awal Membangun Semangat Integritas dan Profesionalitas Jaksa

14/12/2023
in Nasional, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID -Jakarta Kamis 14 Desember 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta segenap jajaran Penyelenggara, Widyaiswara, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memberikan bimbingan ilmu, dan pengalamannya dalam menyukseskan rangkaian PPPJ Gelombang II Angkatan 80 hingga puncak penutupan hari ini.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan dari seorang staf Tata Usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini signifikan, baik dari segi kewenangan, hak dan kewajiban serta perilaku hidupnya.

“Perubahan kedudukan tersebut harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas sehingga mampu mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan kepada para peserta PPPJ bahwa seorang Jaksa adalah penegak hukum yang memiiki tugas dan tanggung jawab yang berat dengan kompleksitas tugas yang tinggi.

Disamping bertindak sebagai eksekutor dan Penuntut Umum, seorang Jaksa juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Jaksa Pengacara Negara sekaligus melaksanakan fungsi Intelijen.

“Untuk itu, Saudara harus dapat memahami betul tanggung jawab dan konsekuensi yang melekat sebagai seorang Jaksa dengan segudang kewenangannya,” imbuh Jaksa Agung.

Sebagai aparat penegak hukum, Jaksa terikat dengan kode etik perilaku Jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan tugas dan wewenang serta perilaku hidup sehari-hari, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kode Etik Perilaku Jaksa.

Oleh karenanya, Jaksa Agung menekankan agar para Peserta PPPJ selalu mematuhi Kode Etik Profesi Jaksa sebagai pengarah untuk menjadi Jaksa yang profesional dan kredibel yang selalu menjaga marwah Institusi Kejaksaan.

“Saya ingin Saudara pahami bahwa menyandang status Jaksa tidak cukup hanya dengan menguasai berbagai elemen kognitif yang berkaitan dengan kecerdasan dan kemampuan berpikir semata.

Namun jauh lebih dari itu, saya ingin kalian dapat merefleksikan kemampuan kritis dan mempertajam afektif dalam menimbang baik buruknya suatu tindakan, perbuatan dan keputusan yang hendak diambil,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, pentingnya seorang Jaksa untuk menjaga nilai moral dalam pelaksanaan tugas dikarenakan penegakan hukum tidak selalu berbicara dalam konteks gramatikal semata, melainkan ada sudut etis yang harus diperhatikan oleh seorang Jaksa.

Post Views: 4,206
Bagikan ini :
Halaman Selanjutnya
“Ingat! masyarakat tidak mengharapkan penegakan hukum yang hanya...
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Sosok Fonny Raranta Tulang Punggung Keluarga Sukses Jadi Sarjana

Next Post

Kapolres Sangihe, Jumat Curhat Dan Sosialisasi Bahaya Menangkap Ikan Menggunakan Kompresor

Next Post

Kapolres Sangihe, Jumat Curhat Dan Sosialisasi Bahaya Menangkap Ikan Menggunakan Kompresor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In