• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Jaga Netralitas, Kakanwil Kemenkumham Sosialisasikan 9 Foto Terlarang ASN

Jaga Netralitas, Kakanwil Kemenkumham Sosialisasikan 9 Foto Terlarang ASN

22/11/2023
in Sulut
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki sebuah tanggung jawab sebagai Pelayan Publik, dimana ASN harus menjaga marwahnya dengan tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu. Kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki ASN pun sangat rentan untuk dapat mempengaruhi dan dipengaruhi, sehingga seorang ASN harus memiliki sikap netral.

Semakin dekatnya tahun Penyelenggaraan Pemilihan Umum, isu netralitas ASN menjadi salah satu obyek pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum hingga masyarakat. Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun, melakukan sosialiasi Netralitas ASN sebagai bentuk Pembinaan dan Pengawasan Netralitas dilingkungan Kemenkumham Sulut.

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. (Foto: Kemenkumhamsulut)

Pada kegiatan yang digelar secara hybrid ini, Ronald menyampaikan hal-hal yang termasuk dalam pelanggaran netralitas seperti 9 pose foto yang dilarang untuk ASN. Ia juga mengingatkan jajaran untuk menghindari pelanggaran netralitas lainnya dengan mengutip pernyataan John Dalberg-Acton mengenai kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan jika seseorang memiliki kekuasaan.

“Power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely (sifat kekuasaan selalu memiliki kecenderungan yang disalahgunakan, kekuasaan yang mutlak pasti disalahgunakan),”tutup Kakanwil. (ak/*)

Post Views: 2,751
Bagikan ini :
Previous Post

Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

Next Post

Pati TNI-Polri Merapat ke Istana Jelang Pelantikan Panglima TNI

Next Post

Pati TNI-Polri Merapat ke Istana Jelang Pelantikan Panglima TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In