CAHAYASIANG.ID, Kotamobagu – Guna melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan Notaris di daerah, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengadakan Rapat Kerja di Sekretariat MPDN Bolmong.
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, yang hadir selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sulawesi Utara (Sulut), didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Aris Munandar, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Hilda Mulyadin.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Kabid Keamanan, Risman Somantri, selaku Ketua MPDN Bolmong. Dalam laporannya, Risman mengemukakan hasil kerja MPDN Bolmong dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 26 Notaris selama tahun 2024 seperti pelaksanaan sosialisasi PMPJ terhadap Notaris, pelaksanaan rapat bulanan, juga proses pemindahan protokol Notaris.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan hasil pemeriksaan berkala protokol Notaris serta kendala dan solusi yang dihadapi. “MPDN bukan untuk mencari kesalahan Notaris, namun untuk menjamin pelaksaan tugas Notaris,” ungkapnya.
Kakanwil Lumbuun dalam sabutannya, memberikan apresiasi atas kinerja MPDN Bolmong. Ia mengatakan bahwa pembentukan MPDN yaitu untuk membantu MPWN agar bisa lebih fokus bekerja sehingga pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris betul-betul dapat tercapai.
Kepada MPDN Bolmong, Ronald mengingatkan agar menjadi contoh dalam menjalankan aturan. “Bagaimana kita mau menegakkan kode etik profesi notaris apabila kita sendiri tidak menaati aturan yang ada,” ucap Ketua MPWN Sulut ini.
Selain itu, Lumbuun juga meminta kepada para anggota MPDN untuk lebih disiplin dan tegas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris, serta lebih intens berkoordinasi dengan MPWN.
Ia juga menghimbau kepada para Notaris untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Salah satunya, apabila akan dilaksanakan pemeriksaan berkala protokol Notaris, diharapkan para Notaris dapat merespon dan mempersiapkan diri dengan baik.
“Jaga profesionalitas, kemandirian, dan penegakan kode etik. Taati, hormati, dan hargai para anggota MPDN yang sudah ditunjuk dengan mempertimbangkan segala aspek, yang berarti mereka adalah orang-orang berkompeten yang terpilih. Begitupun sebaliknya, anggota MPDN juga harus menghargai dan menghormati para Notaris dalam melakukan pemeriksaan Notaris melalui Peraturan Menteri terkait hal tersebut,” pukasnya.
Turut hadir dalal kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Harapan, Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi, serta para Notaris di wilayah kerja MPDN Bolmong. (*/ak)