
CAHAYASIANG.ID, Manado – Dalam acara Pasti Ada Solusi episode ke-5 yang ditayangkan pada chanel Youtube Kemeterian Hukum RI, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyentil keluhan terhadap Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) terkait harmonisasi peraturan daerah (Perda).
Adapun sorotan Menteri Hukum tersebut bersumber dari aduan salah satu pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Utara. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan yang disiarkan di media sosial Youtube pada tanggal 3 Juli 2026, dengan topik “Ramai Soal Kepastian Hukum & Investasi di Indonesia”.
Dari aduan itu, Menteri Hukum meminta agar harmonisasi tersebut segera diselesaikan, karena kalau tidak diselesaikan akan berpengaruh terhadap APBD kabupaten/kota bersangkutan.
“Saya tahu kita semua lagi rakor ada di Jakarta. Kalau bisa harmonisasinya diselesaikan lewat zoom. Paling lambat hari senin, kalau bisa hari minggu ini harus selesai. Jadi saya minta dengan sangat lewat koordinasi dpak Dirjen PP”, ucap Menteri Hukum.
Terkait itu, Kakanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan harmonisasi perda sudah kembali berjalan normal.
“Kemarin kami pimpinan ada rakor di Jakarta. Tanggal 30 (Juni-red) kami masih laksanakan harmonisasi di kanwil. Waktu harmonisasi selasa dan kamis dan setiap harmonisasi pimpinan (kakanwil-red) biasa yang membuka,” jelasnya
Hendrik menuturkan, rakor yang dihadiri olehnya tersebut selesai ada tanggal 2 (Juli-red) dan pada tanggal 3 Juli sudah bisa dilayani kembali karena sistem dari pusat tidak pernah tertutup.
Terkait soal pengaduan yang menjadi sorotan Menteri Hukum, ia mengatakan bahwa pihak yang mengadu anonim atau akun fiktif. “Kami tidak tahu kabupaten/kota mana dan kami juga tidak pernah di hubungi. Ini lebih ke surat kaleng tidak ada identitasnya. Akun dibuat baru empat hari”, terangnya.
Hendrik pun menegaskan bahwa pihaknya akan selalu membantu kalau ada yang meminta percepatan harmonisasi perda. Sementara, terkait perda apa saja yang saat ini sedang diharmonisasi Kemenkum Sulut, diakuinya tidak hafal karena sesuai yang diusulkan judulnya beragam.
Dari pantauan yang dilakukan, kegiatan harmonisasi perda saat ini sedang diproses pihak Kanwil Kemenkum Sulut. Diantaranya tiga Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal) Kota Manado, satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro) serta satu Ranperbup Kabupaten Minahasa Utara (Minut). (ak)


