CAHAYASIANG.ID, Manado – Konferensi Pers terkait Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Manado terkait Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado di Pilkada Serentak tahun 2024, diselenggarakan pada Minggu (22/9) sore, di Four Points Hotel Manado.
Adapun salinan Surat Keputusan (SK) dari keempat paslon tersebut yakni Andrei Angouw-Richard Sualang, Jimmi Rimba Rogi-Ivan Lumentut, Benny Parasan-Boby Daud, serta Audy Karamoy-Lucki Datau, telah diserahkan langsung kepada Liaison Officer (LO) masing-masing paslon oleh pihak KPU Manado.
Ferley Bonifasius Kaparang selaku Ketua KPU Manado, menerangkan kepada para awak media bahwa keempat paslon tersebut telah ditetapkan melalui Rapat Pleno tertutup, “Dinyatakan telah memenuhi syarat sehingga kami mengagendakan untuk keempat paslon melakukan tahapan-tahapan selanjutnya dalam Pilkada 2024,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam rapat pleno yang dilakukan, tidak ditemukan kendala pada tahapan tanggapan masyarakat, baik itu secara langsung maupun melalui online.
Dijelaskan juga oleh Kaparang bahwa pada besok hari, KPU Manado akan melakukan proses pencabutan nomor undi serta deklarasi kampanye damai bagi para Paslon. “Ini dilakukan serentak di 15 Kabupaten/Kota dan Provinsi,” ucapnya.
Secara teknis, Kaparang menuturkan untuk pencabutan nomor urut dan deklarasi damai, telah disepakati bersama dengan LO parpol bahwa jumlah pendukung yang diperbolehkan mendampingi Paslon untuk pencabutan nomor urut sebanyak 50 orang. Sedangkan untuk deklarasi damai, setiap Paslon dapat menikutserrakan sebanyak 200 pendukung.
Perlu diketahui, sebelum penetapan calon tersebut, KPU Manado pada hari dan tempat yang sama telah mengikuti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulut yang dilakukan oleh KPU Sulut, dimana untuk DPT Kota Manado ditetapkan sebanyak 342.542 orang, yang terdiri dari 168.125 laki-laki dan 174.417 perempuan. (ak)