CAHAYASIANG.ID, Manado – Guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, yang digelar di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (6/3/2026) ini, selain menjadi penegasan komitmen kolektif seluruh jajaran Imigrasi di Sulawesi Utara untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus juga menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pencanangan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, serta disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut, dan perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, antara lain Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Novly Momongan, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal James Sembel, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Rejeki Putra Ginting, bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Ramdhani menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukanlah sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, langkah ini merupakan deklarasi moral dan komitmen kelembagaan kepada publik bahwa Imigrasi Sulawesi Utara siap berubah dan berbenah secara nyata.
“Zona Integritas adalah janji kami kepada masyarakat untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, menolak segala bentuk korupsi, dan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, serta akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ramdhani menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Integritas pribadi, profesionalisme, serta keteladanan pimpinan menjadi fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Karena itu, komitmen yang dicanangkan harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten hingga ke level pelaksana, tanpa pengecualian.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah bersama para pejabat struktural serta kepala satuan kerja Imigrasi. Penandatanganan ini menjadi simbol penolakan tegas terhadap praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus pernyataan kesiapan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik serta menerima sanksi apabila melanggar komitmen yang telah diikrarkan.
Melalui pencanangan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara berharap pembangunan Zona Integritas dapat tumbuh menjadi budaya kerja yang berkelanjutan di seluruh satuan kerja. Tidak semata untuk meraih predikat WBK/WBBM, tetapi sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan birokrasi Imigrasi yang benar-benar bersih, profesional, dan melayani. (*/ak)






