CAHAYASIANG.ID, Kotamobagu – Keberadaan 5 Warga Negara Asing (WNA) China di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Talugon Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang diberitakan oleh salah satu media Konvensional di Kotamobagu, ditanggapi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Kepala Kantor Imigrasis (Kakanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinand Bidjang, melalui Kepala Seksi teknologi dan informasi, Susilo Judi Silalahi mengatakan, keberadaan 5 WNA China tersebut benar, namun saat ini hanya tinggal 2 WNA saja.
“Memang benar ada lima WNA China yang bekerja di perusahaan tambang emas Lanud. Namun saat ini tinggal dua orang saja. Tiga orang lainnya sudah kembali ke negara mereka”, terang Susillo.

Ia pun menjelaskan, status kelima WNA China tersebut semua memiliki kelengkapan administrasi Keimigrasian. Mereka bekerja di salah satu perusahaan tambang emas yang ada di Lanud dan memiliki ijin tinggal dan KITAS ijin bekerja.
Terkait hak itu, pimpinan dan jajaran Kanim Kotamobagu menyatakan sangat terbantu atas informasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat serta media, terhadap keberadaan WNA di sekitar tempat tinggal mereka khususnya di wilayah Kotamobagu.
“Namun diharapkan untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Kanim Kotamobagu agar dapat segera menindak lanjuti informasi tersebut dan menjawab langsung pertanyaan masyarakat dan media sebelum berita beredar luas di tengah publik”, ucapnya. (*/ak)






