• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 16 May 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » HUT TNI ke-79 Dihadiri Pejabat Tinggi Negara » Page 2

HUT TNI ke-79 Dihadiri Pejabat Tinggi Negara

05/10/2024
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Awak media sempat bertemu dengan Wakil kepala Pusbekangad Brigjend TNI Rommy Tuwaidan dan Mayor Jenderal TNI Rano Maxim Tilaar dan Istri. Dan juga mantan Pangdam XIII Merdeka Letnan Jenderal (Purn) Arios Tiopan Aritonang.

Mari kita ulas sedikit sejarah berdirinya TNI:

Dikutip dari situs TNI, 5 Oktober dipilih sebagai HUT TNI karena pada tanggal tersebut organisasi militer Indonesia secara resmi dibentuk dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Pembentukan TKR merupakan langkah penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali menjajah dengan kekuatan militer.

Sebelumnya, organisasi awal yang berfungsi untuk menjaga keamanan disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR), namun dirasa perlu untuk mengubahnya menjadi sebuah tentara resmi yang berfungsi sesuai standar militer internasional.

Oleh karena itu, pada 5 Oktober 1945, TKR dibentuk dan kemudian berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) sebagai bagian dari upaya menyempurnakan struktur militernya.

Upaya pemerintah untuk menyatukan kekuatan bersenjata terus berlanjut seiring dengan perjuangan mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.

Pada 3 Juni 1947, TRI sebagai tentara reguler dan badan-badan perjuangan rakyat disatukan secara resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Momen 5 Oktober ini pun diperingati sebagai hari lahirnya TNI, yang memiliki sejarah penting dalam menjaga keutuhan dan kemerdekaan negara Indonesia.

Pada 1962, pemerintah berupaya untuk menyatukan kekuatan angkatan bersenjata yang diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu. Pada tahun inilah TNI dan Kepolisian Negara digabung menjadi satu organisasi yakni Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI).

Namun, lahirnya ABRI menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni terkait Partai Komunis Indonesia (PKI), di mana organisasi ini berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui penyusupan dan pembinaan khusus, serta memanfaatkan pengaruh Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.

Tak hanya itu saja, beberapa tahun kemudian, ABRI dinilai menjadi lembaga militer yang otoriter setelah adanya doktrin Dwi Fungsi ABRI pada pemerintahan Orde Baru.

Saat itu, ABRI memiliki dua tugas, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban negara, serta memegang kekuasaan dan mengatur negara. Doktrin ini memungkinkan militer untuk memegang posisi strategis di dalam pemerintahan, seperti kursi khusus militer di parlemen dan posisi-posisi penting dalam pelayanan publik negara.

Keterlibatan militer dalam kehidupan sosial politik yang semakin mendalam mengakibatkan militer berubah menjadi alat kekuasaan rezim untuk melakukan pembenaran atas kebijakan pemerintah.

Alhasil karena kemarahan masyarakat akibat makin otoriternya ABRI saat itu, maka secara bertahap, Dwifungsi ABRI mulai dihapuskan setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Penghapusan Dwifungsi ABRI mencapai puncaknya pada tahun 2004, ketika Fraksi TNI/Polri dihapuskan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (*Red)

Post Views: 4,640
Bagikan ini :
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Kebersamaan Cabup Sangihe Rinny Tamuntuan Bareng Buruh Bagasi di Pelabuhan Tahuna

Next Post

PIPAS Daerah Sulut Bangun Kebersamaan Yang Solid dan Pererat Sinergitas

Next Post

PIPAS Daerah Sulut Bangun Kebersamaan Yang Solid dan Pererat Sinergitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In