CAHAYASIANG.ID, SULUT – Menanggapi berita miring yang dilayangkan media online kepada Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui salah satu media online, Hendro Satrio (KABALAI) pun angkat bicara.
Kepada Media Cahaya Siang Satrio mengatakan “Saya sebagai Kepala Balai BPJN Sulut Menyatakan Soal permasalahan PT Nugroho Lestari dengan para pekerjanya bukanlah menjadi urusan kami” ujarnya.
Kabalai menambahkan bahwa Tugasnya adalah mengawasi pekerjaan dan administrasi dari perusahan tersebut.
“sebagai penerima jasa sesuai yang tertuang dalam kontrak perjanjian antara kami pihak BPJN Sulut sebagai penyedia jasa dengan pihak perusahan PT Nugroho Lestari sebagai penerima jasa.” jelasnya
Ia melanjutkan, Sebagai penyedia jasa pada dasarnya pihaknya tidak tahu menahu soal urusan internal perusahan tersebut dengan para pekerjanya di lapangan.
“Apalagi soal pembayaran gaji pekerja yang dikeluhkan tidak/belum dibayarkan pihak perusahan PT Nugroho Lestari. Sebab itu adalah tanggung jawab perusahan. Soal teknik pembayaran gaji pekerja tidak tertuang dalam kontrak antara penyedia jasa dan Pengguna jasa” pungkasnya.
Lanjutnya, Kecuali ada catatan khusus yang menyatakan bahwa pihak BPJN sebagai penyedia jasa, dilibatkan dalam urusan gaji menggaji pekerja maka bolehlah pihak kami disalahkan ketika tidak melayani aduan para pekerja perusahan tersebut kala datang menemui PPKnya.
“Sangat disayangkan pemberitaan oleh media online tersebut mengenai kami, tapi sayapun bisa memakluminya” jelas Kabalai BPJN Sulut Hendro Satrio ramah.
“Saya mengerti, soal tulis menulis berita itu sudah menjadi hak seorang jurnalis sesuai tupoksinya. Saya bukanlah orang yang alergi dengan wartawan dan saya selalu membuka diri bagi teman-teman media yang datang bertemu untuk jumpa dengan saya, asalkan tidak mengganggu waktu kerja saya, Welcome.” Tambahnya.
Diketahui, Pihak BPJN sendiri sudah menyiapkan ruang dan waktu per dua Minggu sekali bagi Media, LSM dan Ormas sebagai pilar keempat demokrasi Indonesia di Sulut untuk dapat berinteraksi dengan pihak Balai Jalan (Kabalai, Satker, PPK) dalam rubrik jumpa temu dengar pendapat kritik dan saran buat BPJN Sulut.
“Siapapun bebas mengeluarkan pendapat dan kami melayani itu dengan senang hati” Ucap Kabalai dibarengi senyum khasnya. (YUNI)