• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Hasil Putusan MK Batas Usia, LSI: 46% Setuju 39,3% Tidak Setuju

Hasil Putusan MK Batas Usia, LSI: 46% Setuju 39,3% Tidak Setuju

22/10/2023
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil riset mereka pada 16 hingga 18 Oktober, Minggu (22/10/2023).

Khususnya, mengenai sikap publik terhadap hasil putusan MK mengenai gugatan batas usia capres-cawapres yang memantik pro kontra di kalangan masyarakat.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, Reaksi Positif dan Negatif cenderung terbelah.

Pertanyaan Pertama, Apakah Ibu/Bapak tahu atau pernah dengar berita Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa capres/cawapres harus berusia 40 tahun, kecuali jika pernah menjabat sebagai Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) maka boleh mencalonkan sebagai capres/cawapres meski kurang dari 40 tahun?

  • 37,2% Ya, tahu.
  • 62,8 Tidak Tahu

Pertanyaan Kedua, Apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju dengan putusan MK tersebut?

Semua Responden

  • 46% Ya, Setuju
  • 39,3% Kurang/Tidak Setuju
  • 14,7% TT/TJ

Khusus Yang Tahu Putusan MK

  • 48,3% Ya, Setuju
  • 42,7% Kurang/Tidak Setuju
  • 9% TT/TJ

Metodologi, target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin Of Error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simpel Random sampling. (DYW)

#hasilputusanmk

#batasusiacapres

#batasusiacawapres

Post Views: 2,917
Bagikan ini :
Previous Post

Selesai Temui AHY, Gibran Sapa Wartawan Tanpa Menjawab Pertanyaan

Next Post

LSI: Prabowo-Gibran 35,9%, Ganjar-Mahfud 26,1%, Anies-Muhaimin 19,6%

Next Post

LSI: Prabowo-Gibran 35,9%, Ganjar-Mahfud 26,1%, Anies-Muhaimin 19,6%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In