• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Friday, 6 March 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Haris Sukamto: Gratifikasi Termasuk Kategori Berbahaya

Haris Sukamto: Gratifikasi Termasuk Kategori Berbahaya

08/09/2022
in Polhukam
0
Share on FacebookShare on Twitter

(Cahayasiang.id) MANADO – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumhan Sulut) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara (BPKP Sulut) dalam memberikan penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), kepada jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kegiatan ini dimaksudkan guna memastikan terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, serta meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Dalan sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Haris Sukamto mengatakan, gratifikasi termasuk kategori berbahaya karena dapat merusak nama baik pribadi, keluarga dan institusi.

“Bentengnya adalah integritas. Kita harus punya komitmen mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN serta mengupayakan pengendalian gratifikasi,” tegas Sukamto.

Sebagai narasumber, Kepala Perwakilan BPKP Sulut Beligan Sembiring memaparkan sistem pengendalian gratifikasi dan memberikan panduan dalam memahami dan mengendalikan gratifikasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Dalam kegiatan ini yang diikuti oleh para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, serta pejabat administrator hingga struktural, diadakan sesi diskusi yang melibatkan narasumber dan peserta penguatan UPG. (ak)

Post Views: 2,561
Bagikan ini :
Previous Post

WBK Bertekad Jadikan Desa Kuwil Wilayah Bebas Korupsi

Next Post

History: Sekapur Sirih Soal NAMA CAHAYA SIANG

Next Post

History: Sekapur Sirih Soal NAMA CAHAYA SIANG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In