• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Wednesday, 22 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Hadiri Rapat Evaluasi MPDN Minahasa, Lumbuun Pesan: Bekerja Sesuai Dengan Kode Etik

Hadiri Rapat Evaluasi MPDN Minahasa, Lumbuun Pesan: Bekerja Sesuai Dengan Kode Etik

20/01/2024
in Minahasa & Tomohon, Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Tomohon- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadiv) John Batara, Kadiv Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Kadiv Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H. Pakpahan, menghadiri rapat evaluasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Taman Kelong pada Sabtu (20/1), dihadiri juga oleh Ketua MPDN Minahasa Richard Mantiri, serta para notaris di wilayah kerja MPDN Minahasa, yakni dari Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kota Tomohon.

Kakanwil Lumbuun dalam sambutannya menegaskan, sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan.

Ia juga menyampaikan kepada para notaris untuk lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi dan penomoran akta, pembuatan Pengikatan Jual Beli (PJB) harus dipenuhi dan dipatuhi guna menghindari hal-hal yang merugikan.

“Tetap bekerja sesuai kode etik profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sumpah sebagai notaris saat dilantik,” ucap Lumbuun. (ak/*)

Post Views: 2,302
Bagikan ini :
Previous Post

Pengamanan Pusat Kota, Sajam, Panah Wayer dan Miras, Jadi Sasaran Utama

Next Post

Lembaga Survei IPI Rilis Elektabilitas Capres-Cawapres Periode 10 – 16 Januari 2024

Next Post

Lembaga Survei IPI Rilis Elektabilitas Capres-Cawapres Periode 10 - 16 Januari 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In