CAHAYASIANG.ID, Tomohon- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadiv) John Batara, Kadiv Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Kadiv Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H. Pakpahan, menghadiri rapat evaluasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Taman Kelong pada Sabtu (20/1), dihadiri juga oleh Ketua MPDN Minahasa Richard Mantiri, serta para notaris di wilayah kerja MPDN Minahasa, yakni dari Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kota Tomohon.

Kakanwil Lumbuun dalam sambutannya menegaskan, sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan.
Ia juga menyampaikan kepada para notaris untuk lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi dan penomoran akta, pembuatan Pengikatan Jual Beli (PJB) harus dipenuhi dan dipatuhi guna menghindari hal-hal yang merugikan.
“Tetap bekerja sesuai kode etik profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sumpah sebagai notaris saat dilantik,” ucap Lumbuun. (ak/*)






