CAHAYASIANG.ID, Jakarta – Dalam acara Adu Perspektif Total Politik, Rabu (27/9/23), Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay angkat suara soal gugatan batas usia capres-cawapres yang masih bergulir di MK.

Pada kesempatan itu, Dirinya memberikan penilaian, Bahwa kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan mengenai batas usia capres-cawapres.
“Begini, kalau kita lihat dari fungsi dari Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi kita, the guardian of constitution, jadi itu sebetulnya gimana semua hak konstitusional warga negara diberikan seluas-luasnya, ndak ada yang boleh ditutup-tutupi,” ucap Ketua Fraksi PAN di DPR RI, mengutip tahan-tahan Total Politik, Kamis (28/9/2023) malam.
Sembari Memperjelas, Menurut Saleh Partaonan Daulay, MK akan mengabulkan gugatan batasan usia capres-cawapres.
Selanjutnya, Dia menjelaskan, Persoalan sekarang apakah Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming akan didorong menjadi cawapres.
“Termasuk dalam hal ini mungkin usia 35 tahun itu akan diloloskan oleh Mahkamah Konstitusi, itu akan besar kemungkinan akan diloloskan. Apakah itu akan didorong? Misal Gibran,” ujar Saleh Partaonan Daulay. (DYW)



