
CAHAYASIANG.ID, Sulut – Pemprov Sulawesi Utara mempunyai komitmen dan mengawal implementasi RTRW agar berjalan secara optimal. Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE mengatakan, Memuat hal penting yang menjadi kerangka, salah satunya kawasan strategis.
“Kami juga mengharapkan kepada DPRD Provinsi Sulut dapat menseriusi proses dan tahapan pembahasan yang berlangsung, di DPRD melalui mekanisme Pansus RTRW,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus ke awak media, Minggu (15/6/2025).
Dirinya menuturkan, Kawasan strategis tersebut, memuat terkait pengelolaan kawasan strategis yang terbagi; Kawasan Strategis Nasional (KSN), Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT), serta Kawasan Strategis Provinsi (KSP).
Pertama, KSN berfokus pada pertumbuhan ekonomi, meliputi kawasan Manado-Bitung, dan Kawasan Perkotaan Bitung-Minahasa-Manado. Juga pemberdayaan Sumber Daya Alam seperti kawasan Konservasi dan Wisata aliran Sungai Tondano.
Kedua, KSNT terkait Situs Warisan Dunia (Pulau-Pulau Kecil terluar), pengendalian lingkungan hidup berupa cadangan karbon biru (Daerah Ratatotok, Pulau Sangihe, Pulau Lembe dan Kema), serta pengendalian lingkungan hidup yang signifikan secara Ekologis dan Geologis.
Ketiga, KSP meliputi koridor kawasan Pantai Utara, KEK Bitung dan sekitarnya, kawasan koridor pesisir Pantai Selatan, KEK Likupang dan sekitarnya.
Tak luput Pandangan Jebolan Baret Merah Kopassus ini, kawasan Waruga Sawangan, kawasan Benteng Amurang, kawasan Pecinan, kawasan Kampung Arab, kawasan Kampung Jawa Tondano, kompleks Keraton Boroko, kompleks Istana Manganitu, dan kompleks Lodji Tondano. (*/red)





