
CAHAYASIANG.ID, Minsel – Langkah tegas Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memberhentikan oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial DD alis Daniel yang sebelumnya diduga terlibat kasus pelecehan seksual kian terang benderang.
Keputusan cepat dan tepat Gubernur YSK memberhentikan oknum stafsus tersebut langsung menuai reaksi dan apresiasi diberbagai kalangan.
Salah satunya datang dari tokoh pemuda Sulut, Meyvo Rumengan. SE. Menurutnya, langkah dan tindakan Gubernur YSK dinilainya sangat tepat karena demi menjaga marwah pemerintahan dan wibawa jabatan Gubernur. Senin, (02/01/2026).
Menurut Meyvo, Kasus ini murni persoalan pribadi oknum stafsus. Jadi tidak etis jika persoalan ini kemudian digiring dan menyeret nama pejabat publik yang nota bene berpotensi mencoreng citra Pemerintah Daerah.
Apalagi jika jabatannya sebagai stafsus digunakan untuk memengaruhi atau mengintervensi proses hukum.
“Kalau tindakan itu sudah membuat gaduh apalagi menyeret nama Gubernur, tentu itu mencoreng marwah pimpinan daerah. Apalagi kalau membawa-bawa jabatan untuk intervensi hukum, itu jelas tidak tepat”. Tegas Meyvo Rumengan.
Untuk itu dia mengapresiasi dan bangga atas ketegasan Gubernur YSK. “Jadi keputusan memberhentikan yang bersangkutan sudah sangat benar. Saya bangga punya pemimpin daerah yang tegas tanpa pandang bulu, apalagi soal pelanggaran hukum”. Ujarnya.
Pemberhentian oknum staf khusus tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling yang disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulut, Denny Mangala.
Dalam pernyataannya, Denny Mangala menegaskan, Gubernur YSK sama sekali tidak mengetahui tindakan yang dilakukan oleh oknum diduga staf khusus tersebut. Ia memastikan peristiwa itu murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur maupun Pemerintah Provinsi Sulut. “Pak Gubernur tidak pernah mengetahui tindakan yang dilakukan oknum staf khusus ini. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara”. Jelas Mangala.
Ia menjelaskan, begitu menerima informasi adanya dugaan kekerasan seksual, Gubernur YSK langsung memerintahkan pencopotan jabatan terhadap DD. “Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus”. Tegasnya.
Pemprov Sulut, lanjut Mangala, juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa ada intervensi dalam bentuk apa pun. “Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap pihak kepolisian”. Tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dan masih dalam tahap pendalaman oleh aparat kepolisian. Langkah cepat pemberhentian ini dinilai sebagai bentuk komitmen Gubernur YSK dalam menjaga integritas pemerintahan serta memastikan tidak ada toleransi terhadap dugaan pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut kekerasan seksual. (R_01)





