• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Sunday, 16 November 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Geledah Barang Ilegal di Lapas Manado, KemenkumHAM Sulut Gandeng Instansi Daerah

Geledah Barang Ilegal di Lapas Manado, KemenkumHAM Sulut Gandeng Instansi Daerah

04/05/2024
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID, Manado – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Plh. Kakanwil John Batara dan Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan, bersama Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan, menggandeng Aparat Penegak Hukum Daerah seperti BNN Provinsi Sulawesi Utara dan Polresta Manado, melakukan Apel Siaga 3+1 (Berantas Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Kelas IIA Manado. Dimana Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

Dalam arahannya Batara menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan petunjuk, melaporkan setiap temuan secara langsung, serta memastikan hak asasi manusia (HAM) narapidana dalam pelaksanaan kegiatan.

 

Penggeledahan dilakukan terhadap 17 kamar narkoba dan 3 kamar asimilasi dengan menggunakan alat deteksi narkoba serta anjing pelacak (K-9 BNN). Selain itu, dilakukan juga tes urine terhadap 70 WBP dari kamar narkoba dan 19 WBP dari kamar asimilasi.

Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang berbahaya, namun masih ada barang yang dilarang yang masuk ke dalam Lapas. Hal ini menunjukkan upaya keras dari pihak berwenang untuk menanggulangi masalah narkoba di dalam lapas dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalamnya. (ak/*)

Post Views: 1,519
Bagikan ini :
Previous Post

MENYALA LAGI, Kalahkan Chinese Taipei, Tim Thomas Indonesia Susul Tim Uber ke Final

Next Post

Transaksi PEVS 2024 Nyaris 400 Miliar, Moeldoko Ungkap Jokowi Bangga

Next Post

Transaksi PEVS 2024 Nyaris 400 Miliar, Moeldoko Ungkap Jokowi Bangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In