CAHAYASIANG.ID, MINSEL – Anvgita DPRD Minsel dari partai Perindo Jaclyn Ivana Koloay,SH Gelar reses terakhirnya sebagai anggota dewan pada masa persidangan kedua tahun 2023-2024 didesa pakuweru. Jumaat, (31/05/24).

Pelaksanaan Reses DPRD kabupaten Minahasa selatan pada masa persidangan kedua tahun 2023-2024 ini digelar didesa pakuweru.
Hadir pada kegiatan reses antara lain, Kabag Keuangan DPRD Minsel yang sekaligus juga koordinator dapil V Jean V Pattyranie, Hukum tua desa pakuweru Joel F Rindorindo, serta masyarakat desa pakuweru.
Anggota DPRD Minsel Jaclyn Ivana Koloay,SH ditemui usai kegiatan reses menyampaikan bahwa, “Reses yang dilaksanakan hari ini didesa pakuweru, tentunya selain sifatnya tatap muka, juga tidak lain adalah untuk menggali aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”. Ujar Jacko sapaan akrab Jaclyn Koloay.
“Namun, ada satu hal yang khusus ingin saya sampaikan, dimana reses saat ini merupakan kegiatan terakhir reses saya sebagai anggota DPRD Minsel Periode 2023-2024”. Kata Jaclyn Koloay.

Oleh sebab itu, lewat kesempatan ini juga saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf apabila hingga dipenghujung masa tugas sebagai anggota dewan belum sepenuhnya dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang ada didapil lima. Terlebih khusus bagi masyarakat Minahasa selatan. Ungkap anggota dewan Jaclyn Koloay.
Terkait dengan usulan yang sudah pernah disampaikan pada saat reses bulan desember 2023 lalu, dimana dari beberapa item usulan tersebut sudah diusulkan. Namun setelah dicek dari yang saya terima bahwa ternyata itu belum bisa terkafer di apbd. Jelas anggota dewan Jaclyn Koloay.
“Karena ini tinggal reses terakhir saya sebagai anggota dewan, maka saya hanya bisa beri saran, dimana untuk memenuhi apa yang menjadi usulan ini kalau bisa dibuatkan proposal”. Saran Jacko menutup kegiatan reses.

Hukum tua Joel Frans Rindorindo saat menanggapi usulan warga mengatakan, “Usulan-usulan ini tidak berbeda jauh dengan yang pernah diusulkan pada reses beberapa waktu lalu. Maka melalui kesempatan ini saya berharap dari beberapa masukan yang ada akan dapat ditindak lanjuti oleh ibu Jaclyn Koloay. Sehingga dari beberapa masukan atau usul tersebut bisa terealisasi”. Harap Hukum tua Joel Rindorindo.
Ruas jalan lingkar kecamatan Tenga.
Jalan desa menuju lokasi persawahan rimper.
Jalan desa bagian barat.
Lampu jalan. (R)






