• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Gelar Reses, Stendy S. Rondonuwu Segera Perjuangkan Siltap Perangkat Desa UMP

Gelar Reses, Stendy S. Rondonuwu Segera Perjuangkan Siltap Perangkat Desa UMP

02/12/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

(CAHAYA SIANG.ID) MINUT – Gelar Reses masa persidangan I Tahun Sidang IV Tahun 2022 di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Jumat (02/12/2022), Stendy Stentje Rondonuwu segera usulkan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa memenuhi standart Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 3.485.000. Selain itu diungkapkan juga, Desa Kolongan Tetempangan menjadi salah satu desa yang akan melaksanakan pemilihan hukum tua di tahun 2023..

“Adanya ancaman inflasi yang bisa saja terjadi di tahun 2023 dan dampak pandemi covid-19 harus disikapi secara bijaksana oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Untuk itu Siltap Perangkat Desa perlu disesuaikan dengan kenaikan setara UMP. Dan tentunya akan dinikmati oleh seluruh perangkat desa di Minahasa Utara,” tukas SSR.

Beberapa aspirasi mencuat terkait pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan diantaranya perlunya perhatian pihak terkait Balai Pemeliharaan Jalan Nasional Sulut terkait banjir kiriman dari desa tetangga Kawangkoan Baru dan Kalawat yang masuk ke desa Kolongan Tetempangan jaga 2 yang menggenangi sekira 50 unit rumah penduduk. Drainase di kedua sisi jalan ini perlu diperbaiki sehingga dapat mencegah banjir yang sering terjadi.

Pasca reses bersama peserta yang terdiri dari Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

“Jalan ada beberapa tipe yakni jalan nasional, provinsi dan kabupaten. Jalan Manado-Bitung adalah jalan nasional yang perlu adanya perbaikan drainase di kedua sisi jalan yang mengakibatkan banjir di rumah warga. Yang paling berkompeten adalah DPR RI melalui BPJN Sulut,” tukas Ketua Fraksi Demokrat,

Ketua Komisi II dan Anggota Badan Anggaran Minut ini. Kasubag

Disisi lain, persoalan tapal batas juga dibahas dalam reses ini. Diketahui persoalan tapal batas antara Desa Kolongan Tetempangan dan Desa Watutumou, Watutumou III dan Desa Kolongan sampai saat ini belum selesai.

“Bupati Minut perlu memprioritaskan penyelesaian tapal batas desa yang sampai saat ini belum terselesaikan. Perlu diinventarisir persialan tapal batas dan segera diselesaikan,” ungkap Rondonuwu.

Hadir dalam acara reses masa persidangan I tahun sidang ke-IV ini, BPD Koltem, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan lainnya. (Rub)

Post Views: 2,694
Bagikan ini :
Previous Post

Perayaan Natal dan Perjamuan Kudus Wilayah Manado Malalayang Barat di Hadiri Wakil WaliKota Manado Richard Sualang

Next Post

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke PT Gojek Tokopedia

Next Post

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke PT Gojek Tokopedia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In