CAHAYASIANG.ID, SULUT – Dengan mengangkat tema : Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Manajemen Usaha Kecil dan Pembuatan Konten Digital Untuk Pemasaran Kue, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melaksanakan kegiatan pembekalan bagi kelompok Ibu-Ibu penjual kue di Desa Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (23/08/24).
Adapun bertindak sebagai penanggungjawab Pengabdian Kepada Masyarakat Polimdo adalah Grace Rumimper, SH, MH, MM.
“Bersyukur bisa mengumpulkan pengusaha kue yang keberadaannya di desa Kolongan untuk bisa dibekali, agar pemahaman berkaitan dengan pengelolaan produk, keuangan, pemasaran hingga penggunaan media sosial bisa dijalankan dengan baik.” Ujar Grace.
Ia berharap setiap materi yang diberikan bisa berguna dalam pengembangan diri masyarakat maupun usahanya.
“Kami meminta masyarakat penjual Kue di desa Kolongan untuk menggunakan media sosialnya dengan baik, agar tidak terjerat dengan UU ITE. Mari gunakan media sosial kita dengan hal positif, misalnya memasarkan jualan kue kita di sosial media,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga, Grace memperlihatkan video pendek berkaitan dengan contoh kasus seseorang yang terjerat dengan UU ITE di sosial media.
“Pengabdian Kepada Masyarakat menambahkan, pengabdian ini tujuannya untuk membantu masyarakat di desa Kolongan terlebih khusus bagi penjual kue, sekaligus membangkitkan atau mengembangkan pendapatannya.” tambah Silvy T. Sambuaga, SE., MSi, yang juga menjadi penanggungjawab dalam kegiatan ini.
Tampak dalam pelatihan ini, para peserta ini diajarkan bagaimana mengelola keuangan yang baik, membuat perencanaan yang matang, melakukan pemasaran yang efektif, serta meningkatkan kualitas produk yang berkelanjutan.
“Untuk memahami konsep-konsep ini mereka harus mendapatkan pelatihan dan pembimbingan, supaya wawasan mereka lebih terbuka. Kami berharap pembuat kue yang ada di desa Kolongan ini ke depan bisa membuat kegiatan berupa pameran, sehingga bisa menampilkan beragam usaha kue di Pameran tersebut, sehingga juga makin dikenal oleh masyarakat secara luas,” terangnya.
Sementara itu, Ir. Oldy E. Sambuaga menambahkan bahwa pelatihan seperti ini harus mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.
“Ini guna meningkatkan pengetahuan dan pengembangan usaha dari masyarakatnya. Dimana menurutnya masyarakat penjual kue juga harus membentuk atau bergabung dalam sebuah wadah.” tambah Oldy yang juga menjadi Pemateri dalam kegiatan ini.
Usai materi, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ditutup dengan pengetahuan konten digital untuk pemasaran produk kue sekaligus melakukan praktek membuat konten oleh DR. Mike M. Marentek, SE., MSi, yang juga dari akademisi jurusan AB Polimdo. (*Fen)