
CAHAYASIANG.ID, MINUT – Operasi Zebra Samrat 2024 yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Minahasa Utara telah berlangsung lebih dari sepekan. Operasi yang diselenggarakan secara serentak di Provinsi Sulawesi Utara ini dilaksanakan sejak tanggal 14 oktober hingga 27 oktober.
“Operasi Zebra Samrat 2024 tidak hanya menitikberatkan pada Penegakan hukum saja, tetapi juga pengendalian serta pencegahan pelanggaran lalulintas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara” Ucap Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK.SH.MH, saat memantau pelaksanaan Operasi Zebra pada Selasa (22/10)
Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, Jajaran Polresta Minut juga mengkampanyekan Tertib Berlalu lintas dengan menempelkan Stiker Ops. Zebra Samrat pada sejumlah kendaraan yang lewat.
“Program ini guna menekan dan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Lewat Operasi ini juga mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas” lanjut Kapolres.
Operasi Zebra Samrat 2024 di Wilayah Hukum Polres Minut diantaranya menyasar pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan sementara merokok, atau dalam pengaruh alkohol serta pelanggaran-pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (Mike)





