• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Thursday, 15 January 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Gelar Musrenbang, Kecamatan Kauditan Sinkronisasikan Pembangunan Dengan Kabupaten Minut

Gelar Musrenbang, Kecamatan Kauditan Sinkronisasikan Pembangunan Dengan Kabupaten Minut

03/02/2022
in Minahasa Utara & Bitung
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYA SIANG, MINAHASA UTARA – Kecamatan Kauditan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbpang) dalam rangka menentukan skala priotitas pembangunan tahun 2023, Kamis, (03/02/2022) di Kantor Kecamatan. Skala prioritas kecamatan ini nantinya disesuaikan dengan skala prioritas yang ada di Kabupaten Minut.

Musrenbang dibuka oleh Camat Kauditan Royke Rampengan SPt MoSi dengan pemateri terdiri dari Bapelitbang oleh Kabid Fispra Ekonomi dan SDA Dra Solagrasia Sumarauw MT, Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu, Koramil 1310-05 diwakili Wadanramil Peltu Berce Walujan, Kapus Kauditan dr Theresia Tiaw, Kepala PLKB Drs Boy Lasut, Kepala BPP Kauditan Sjultje Midu ST dan Pendamping Kec.Danny Lalamentik SE.

Musrenbang diikuti oleh empat orang utusan dari setiap desa yang terdiri dari 12 desa ditambah para hukum tua dan sekdes.

Camat Royke Rampengan saat membuka musrenbang mengatakan dasar hukum pelaksanaan musrenbang adalah Undang-undang pemerintah RI nomor 25 tahun 2004.

“Dalam UU ini ditetapkan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat dan Daerah. Ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan secara serentak yang bertujuan menyusun dokumen musrenbang Kecamatan Kauditan,” jelas Rampengan.

Kesempatan yang sama dikatakan Kapolsek Kauditan, AKP Ronal Mawuntu bahwa penerapan PPKM Skala Mikro tetap berlaku bagi masyarakat olehnya kewaspadaan masyarakat jangan sampai kendor.

“Kita mewaspadai lonjakan pandemi yang ketiga yaitu omicorn, saya ingatkan pemberlakuan PPKM tidak ditarik,” tegas Mawuntu.

Terpisah, Kapus Kauditan dr Theresia Tiaw mengajak peserta untuk menseriusi wabah Demam Berdarah Dengue(DBD) dan stunting.

“DBD dan stunting menjadi program prioritas penanganan, selain pemberian vitamin A dan pelayanan kesehatan lainnya,” ujar dr Tiaw seraya menyampaikan bahwa vaksinasi Booster sedang dilaksanakan dan akan selesai pada tanggal 14 pebruari, selanjutnya jadwal dilaksanakan di desa-desa.

Sedangkan dari BPP masih terkonsentrasi pada pengembangan padi, jagung dan kedele, jalan pertanian, jaringan irigasi desa dan irigasi perpompaan 20 hektar serta embung desa.

Dalam Musrenbang ini pula, pendamping desa Danni Lalamentik, membacakan semua usulan dari 12 desa. Usulan tersebut antara lain, bronjong, pengaspalan jalan perkebunan, pengadaan pembebasan tanah untuk pariwisata taman purbakala, drainase, irigasi. pengadaan lampu jalan.

Peserta Musrenbang Kecamatan Kauditan

Pada bagian akhir Camat Rampengan kembali membacakan lima usulan skala prioritas pada tahun sebeumnya ditambah dengan rangking satu usulan tahun 2023. Antara lain jalan Krois dari Tumaluntung sampai Kauditan, Jembatan penghubung antara Tountalete 2 dan Tountalete. Selanjutnya ditetapkan lima orang delegasi yang akan mengikuti Musrenbang Kabupaten. (Rub)

Post Views: 3,085
Bagikan ini :
Previous Post

Digitalisasi Indonesia Belum Merata, Metaverse Tetap Melaju

Next Post

Talaud Pastikan Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Dimulai Jumat Esok

Next Post

Talaud Pastikan Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Dimulai Jumat Esok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In