
CAHAYASIANG.ID, Sangihe – Langkah besar dalam peningkatan pelayanan hukum di wilayah Kepulauan Sangihe resmi dimulai. Selasa (21/5/2025), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Dandi Muhamad Taufik, SH, MH, CGCAE, meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe yang berlokasi di Tahuna.
Acara peresmian berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri oleh jajaran Kejati Sulut, Wakil Bupati Sangihe Tendris Bulahari, Sekretaris TP-PKK Agnes Walukow, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sangihe, serta keluarga besar Kejari setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tahuna, Dr. Hendra A. Ginting, SH, MH mengungkapkan rasa syukurnya atas selesainya proses renovasi gedung yang sudah berdiri selama lebih dari 30 tahun. Renovasi tersebut dilakukan selama 150 hari dan kini gedung sudah siap difungsikan, meskipun masih terdapat beberapa bagian yang perlu disempurnakan.
“Pembangunan ini adalah bentuk penghargaan pimpinan atas kinerja kami di Kejari Sangihe. Dengan gedung yang lebih layak, kami berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Ginting.

Ginting juga menyoroti pentingnya infrastruktur kantor yang memadai di tengah kondisi geografis Sangihe yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan gedung tersebut.
Sementara itu, Kajati Sulut, Dr. Dandi Muhamad Taufik menekankan bahwa pembangunan gedung baru ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pelayanan hukum, khususnya di daerah-daerah kepulauan.
“Gedung ini bukan hanya tempat kerja, tapi juga simbol dedikasi Kejaksaan dalam menjangkau dan melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme. Kita harus menjaga sinergi dan terus berinovasi,” tegas Taufik.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan nilai-nilai lokal dalam pelaksanaan tugas hukum, agar ketenteraman dan kestabilan masyarakat tetap terjaga. Terkait beberapa kekurangan fasilitas, ia berharap dukungan dari Pemerintah Daerah agar pembangunan ini bisa benar-benar sempurna.
“Gedung ini adalah milik bersama. Semoga Pemda bisa turut membantu menyempurnakan fasilitas, terutama di bagian halaman dan area luar lainnya,” tutup Kajati.
Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kajati Sulut, disusul peninjauan langsung ke seluruh bagian gedung. Momen ini menjadi tonggak penting bagi Kejari Tahuna dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan responsif bagi masyarakat Kepulauan Sangihe. (*Anto)





