CAHAYASIANG.ID, MINUT – Komisi Pemilihan Umum Minut gandeng akademisi bersama wartawan Biro Minut untuk peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 yang digelar Jumat, (08/12/2023) di Manjo Cafe Kelurahan Sarongsong Kecamatan Airmadidi.

Narasumber yang terdiri dari Dr Victory Rotie S.Pd M.Pd M.Teol dan Kaprodi Ilmu Poltik Fisip Unsrat Efvendy Sondakh SIP M.Si. Victory Rotie memaparkan dasar hukum pelaksanaan pemilu yang terdiri dari UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, dan PKPU nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Tiga dasar hukum ini yang menjadi landasan pemilu dan diharapkan wartawan bisa menjadi jembatan untuk sosialisasi dan edukasi,” terang Rotie.
Dikatakannya saat ini pelaksanaan pemilu telah memasuki proses kampanye. Ini telah didahului dengan proses DPS( daftar pemilih sementara)- DPSHP(daftar pemilih sementara hasil perbaikan-DPT(daftar pemilih teta)-DPTHP(daftar pemilih tetap hasil perbaikan)

Terpisah Kaprodi Ilmu Politik Fisip Unsrat Efvendi Sondakh SIP MSI mengatakan ada beberapa faktor sehingga partisipasi pemilih cenderung turun.
“Selain akibat Pandemi Covid tahun 2020 lalu, figur yang akan dipilih kurang berkenan di hati pemilih, pemilih menjadi jenuh karena proses demokrasi tidak membawa perubahan. Kemudian Pemilu tidak lagi dipandang sebagai prioritas, ada juga yang terjebak pada rutinitas ekonomi,” jelas Sondakh.
Ditambahlannya pemerintah secara gamblang saat ini menyuguhkan politik coklat dimana hari ‘H’ pemilihan ditetapkan pada 14 Pebruari yang merupakan hari kasih sayang.
“Ada sebagian masyarakat menganggap memilih adalah hak mereka tapi bukan kewajiban, hal ini ikut mempengaruhi tingkat partisipasi masayarakat dalam pemilu, padahal memilih adalah kewajiban bukan sekedar menyalurkan hak konstitusi. Meskipun tidak ada sanksi hukum ketika warga tidak memilih,” imbuhnya,
Terpisah, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw MA yang didampingi Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Risky Pogagga serta Kadiv Hukum dan Pengawasan Yardi Harun mengatakan. Media adalah pilar keempat demokrasi. Demokrasi ideal salah satu tujuan dalam pemilu. Untuk mencapainya diperlukan peran aktif media.

“Capaian tngkat partisipasi pemilih di Minut pada pemilu kali lalu merupakan salah satu yang tertinggi di kabupaten kota di Sulut. Dari target yang diberilan 77 persen bisa dilampaui hingga 82,3 persen. Sedangkan di tahun 2024 target partisipasi pemilih di Minut adalah 79,5 persen,” jelas Lumanauw sembari Mengatakan proses rekrutmen KPPS Minut dimulai tanggal 11-20 desember pendaftaran.(Rubby Worek)






