
CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Akademisi Kepemiluan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado Ferry Daud Liando kembali mengemukakan pandangannya tentang seputar Partai Politik (Parpol). Senin (27/02/2023)
“Sebagian besar parpol sedang dalam proses penyusunan daftar bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk diikusertakan pada pemilihan anggota legislatif tahun 2024,” ujar Liando, Praktisi dari rahim Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) itu.
Dirinya juga menambahkan, Hal yang berpotensi terjadi adalah akan ada parpol yang kemungkinan besar tidak mencalonkan kadernya sendiri.
“Tentu ini, menjadi sebuah preseden yang buruk. Mengingat tugas dan fungsi parpol adalah memproduksi calon-calon pemimpin politik melalui mekanisme terencana, sistimatis dan terstruktur,” pukas Liando, Praktisi yang sering terlibat dalam proses seleksi KPU dan Bawaslu baik tingkat Nasional maupun Regional tersebut.

Ferry Daud Liando pun menjelaskan, Jauh sebelum tahapan pemilu di mulai, parpol berkewajiban melakukan rekrtutmen warga negara untuk menjadi anggota parpol.
“Untuk dapat direkrut menjadi anggota parpol syarat utamanya adalah menerima dan ikut memperjuangkan ideologi parpol.
Setelah diterima menjadi anggota, maka kewajiban parpol selanjutnya adalah proses kaderisasi,” jelas Liando.
Menurutnya, Dalam tahapan ini, tugas parpol melatih kapasitas dan mendidik anggotanya memiliki pengetahuan tentang kepemimpinan, etika moral, pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan, menyusun produk hukum, teknik perencanaan dan kebijakan anggaran dan penguatan kapasitas lain.
“Kewajiban parpol selanjutnya adalah proses seleksi bagi kader-kadernya. Kader yang paling siap, memiliki kapasitas, kualitas dan moral yang baik dapat dipromosikan menjadi caleg,” tutur Liando.
Dosen Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan Fisip UNSRAT itu mempertegas, Selama ini nyaris belum ada satu parpol yang secara sempurna melewati proses ini dengan baik.
“Pengalaman hasil pemilu 2019 meninjukkan bahwa belum semua anggota legislatif memiliki kinerja yang baik sebagaimana expektasi publik,” tegas Liando, menguraikan keresahan melihat eksistensi Parpol saat ini.
Kemudian Ferry Daud Liando menyebut, Penyebabnya karena parpol tidak ketat melakukan proses rekrutmen, kaderisai dan seleksi yang ketat.
“Parpol cenderung tidak peduli soal kualitas dan kapasitas. Parpol lebih cenderung mengutamakan kekuatan finansial yang dimiliki calon,” sebut Liando.
Akademisi yang mededikasikan hidupnya untuk riset kepemiluan itu menggaris bawahi, Orientasi parpol fokus pada pemenangan dan perolehan kursi.
Ferry Daud Liando juga memperjelas, Apalagi jumlah kursi berdampak pada syarat pencalonan kepala daerah dan penguasaan struktur alat kelengkapan dewan.
“Akibat dari semua itu, rakyat akhirnya tidak mendapat apa-apa dari hasil pemilu,” kunci Salah Satu Intelektual Kristen Indonesia tersebut. (*Dego)






