
CAHAYASIANG.ID, Manado — Kasus dugaan investasi tambang emas bodong yang menyeret nama Marchel Mewengkang kembali memanas, Fakta baru diungkap ke publik, Kuasa hukum terlapor menyebut adanya dua orang lain yang diduga kuat ikut berperan aktif dalam skema investasi bermasalah tersebut. Total kerugian korban disebut mencapai Rp1,7 miliar.
Fakta ini disampaikan langsung oleh Krisdianto, kuasa hukum, saat ditemui awak media hari ini. Ia menegaskan bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri dan tidak hanya melibatkan satu orang.
“Dalam perkara ini ada peran dua orang lain, yakni FS alias Frengkie Nusi dan Ronald Gio. FS diduga bertindak sebagai makelar, sementara Ronald Gio berperan mengatur kegiatan di lapangan, termasuk survei lokasi tambang di Bolaang Mongondow,” tegas Krisdianto.
Yang menjadi sorotan tajam publik, lanjut Krisdianto, Ronald Gio diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Sulut.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Keny Bawole, SH, selaku kuasa hukum. Ia memastikan bahwa dugaan keterlibatan kedua nama tersebut bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan rangkaian fakta dan kronologis aliran dana.
“Kami tegaskan, benar ada keterlibatan dua oknum tersebut dalam kasus ini,” ujar Keny dengan nada tegas.

Keny kemudian membeberkan kronologis aliran dana yang dialami kliennya. Menurutnya, dana awal sebesar Rp1,2 miliar dialirkan kepada Acel Mewengkang bersama pihak yang disebut sebagai orang lapangan, yakni Ronald Gio, yang juga disebut memiliki hubungan keluarga sebagai ipar dari Acel. Dana tersebut diklaim digunakan untuk pembelian tanah di kawasan tambang.
Namun, setelah proses tersebut mengalami kebuntuan, dana kemudian dialihkan ke proyek tambang di Nabire sebesar Rp510 juta. Pengalihan ini ditangani oleh Frengkie Nusi, yang diperkenalkan langsung oleh Acel Mewengkang. Belakangan, proyek tambang di Nabire tersebut diketahui diduga fiktif.
“Untuk pengalihan ke Nabire, klien kami bahkan datang langsung ke Manado dan melakukan pertemuan di Hotel Mercure bersama Frengkie Nusi dan Ronald Gio. Dalam pertemuan itu juga hadir istri Ronald, Digi Mewengkang, yang tidak lain adalah kakak kandung Acel Mewengkang,” ungkap Keny.
Berdasarkan seluruh rangkaian peristiwa dan aliran dana tersebut, Keny menegaskan bahwa total kerugian kliennya mencapai Rp1,7 miliar.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, terlebih dengan mencuatnya dugaan keterlibatan oknum ASN aktif dalam pusaran investasi tambang emas bodong. Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.(*RS)






