• Advertorial
  • Editorial
  • Opini
  • Wartawan Ba Carita
Saturday, 18 April 2026
  • Login
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
Cahaya Siang
Advertisement
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya
No Result
View All Result
cahayasiang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Sulut
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
  • Olahraga
  • Hiburan

Beranda » Fachrul Razi Resmi Bertarung di DPR RI pada Pemilu 2024, Ini Alasannya

Fachrul Razi Resmi Bertarung di DPR RI pada Pemilu 2024, Ini Alasannya

23/12/2023
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CAHAYASIANG.ID // Jakarta – Senator vokal asal Aceh H. Fachrul Razi, M.I.P., resmi bertarung di DPR RI pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra. Adapun wilayahnya yakni Dapil II Aceh dengan nomor urut 4 yang meliputi wilayah Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, dan Bener Meriah.

“Insyaallah, melalui Partai Gerindra kita lanjutkan perjuangan mengawal aspirasi masyarakat Aceh di Senayan,” terang Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI yang dikenal vokal dan berani ini, Sabtu (23/12/23).

Fachrul Razi menjelaskan alasan pindah dari DPD RI ke DPR RI yaitu terkait kewenangan DPR RI lebih besar dan lebih kuat. “Fungsi konstitusional DPR, yakni DPR sebagai wakil rakyat dan terkait dengan pelaksanaan legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan serta fungsi representasi rakyat dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” jelasnya.

Lanjutnya, berbeda dengan DPD RI, Fachrul Razi mengungkapkan DPD RI tidak punya power, tidak bisa memfasilitasi cakupan aspirasi rakyat daerah. Selain itu, mantan Jubir PA tersebut mengatakan tidak dipungkiri keputusannya menentukan sikap politik dari DPD RI ke DPR RI juga dikarenakan rekomendasi Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem dan Abu Razak untuk naik ke DPR RI melalui Partai Gerindra.

Fachrul Razi menambahkan, masih ada 4 program yang harus diperjuangkan, di antaranya memperjuangkan Akidah Ahlusunnah Waljamaah dengan memperkuat Iman, Islam, Tauhid dan Tasawuf; memperjuangkan implementasi MoU Helsinki dan Dana Otsus Abadi selamanya serta menjaga keutuhan Aceh; memperjuangkan Dana Desa 5 Miliar per tahun dengan perpanjangan masa jabatan dan Kesejahteraan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD serta memperjuangkan Tenaga Honorer menjadi ASN; dan membina anak yatim-piatu, fakir miskin dan kaum Dhuafa di Aceh.

“Tahun 2024 mendatang, revisi UU Pemerintahan Aceh akan dilakukan pasca Pemilu, jika wakil Aceh di DPR RI tidak berani dan kurang vokal, maka akan banyak kekhususan Aceh yang akan hilang, ini akan merugikan Aceh,” tegas Fachrul Razi yang juga lulusan magister Ilmu Politik Univeristas Indonesia.

“Butiran-butiran poin MoU Helsinki akan lebih efisien dan lebih mudah diperjuangkan dengan kekuatan DPR RI. Terakhir, melalui DPR RI akan melanjutkan berjuang 4 tahun perjuangan 6 Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) di Aceh yang belum terwujud,” tandasnya. (TIM/Red)

Post Views: 2,351
Bagikan ini :
Previous Post

Ganggu Kamtibmas Polres Sangihe Sita Puluhan Meriam Rakitan dan Spiritus

Next Post

FPRMI Gelar Diskusi Anti Korupsi di Tangerang Raya

Next Post

FPRMI Gelar Diskusi Anti Korupsi di Tangerang Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Alamat Kantor :

Jl. Politeknik, Kelurahan Kairagi II,
Kecamatan Mapanget, Kota Manado,
Sulawesi Utara

No. Telp :
(0431) 7246837 (Kantor)
0882022399555 (Mobile)

  • About Us
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Nusantara
    • Hankam
    • Hukum
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Sulut
    • Manado
    • Minahasa Utara & Bitung
    • Minahasa & Tomohon
    • Minsel – Mitra – Bolmong Raya
    • Kepulauan
  • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Iptek
    • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Musik
    • Film
    • Pariwisata Budaya

© 2021 Cahaya Siang - Developed by WP Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In